Emay Ingatkan Pelaksanaan Pilkada 2020 DIbayangi Sejumlah Kendala

Emay Ahamd Maehi.

KARAWANG-Pelakasanaan Pilkada 2020 yang direncanakan pada 9 Desember 2020 rentan dibayangi sejumlah kendala, di antaranya pandemik COVID-19 belum bisa dipastikan benar-benar usai.

Selain itu, tak adanya koalisi yang hegemonik secara politik sehingga akan memunculkan lebih dari tiga pasangan calon, yang berpotensi timbulnya gugatan dan tingkat ketidakpuasan yang cukup besar atas hasil Pilkada mendatang.

“Dengan dua indikator tersebut, Pilkada 2020 bisa menjadi Pilkada terburuk, apabila tingkat kecermatan KPU dan Bawaslu Kabupaten Karawang tak maksimal dalam pelaksanaannya,” kata mantan Ketua KPU Kabupaten Karawang, Emay Ahmad Maehi, mengingatkan, Senin (8/6/2020).

Emay melanjutkan, kemungkinan kendala lain yang terjadi adalah daftar penggunaan anggaran mengalami perubahan yang alokasi penggunaannya bisa saja di sesuaikan dengan kondisi pandemic COVID-19.

Baca juga : Pelunasan Kompensasi Lamban, Presma Unsika Desak Pemkab Karawang Tegur Pertamina

Apabila kesiapan Pemkab Karawang cukup untuk mengalokasikan anggaran, dimungkinkan anggaran infrastruktur atau sarana publik lainnya dialokasikan untuk merealisasikan Pilkada sebagai amanat undang-undang agar kehidupan demokrasi tetap terjaga dan berjalan seperti biasanya.

Namun permasalahannya adalah, lanjut Kang Emay, KPU dituntut menggunakan anggaran dalam situasi yang tidak normal sementara Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan memeriksa penggunaan dalam keadaan normal. Maka biasanya, akan ditemukan temuan yang bersifat administratif.

Baca juga : Karang Taruna Karawang Barat Siap Gugat Pengusaha Pembuang Limbah Cat Sembarangan

“Maka oleh karena itu, perlu ada support dan dukungan kepada penyelenggara di semua tingkatan. Ya bahasa kerennya ‘Save KPU dan Save Bawaslu’,” selorohnya.

Kang Emay menegaskan, peristiwa Pilkada dalam suasana New Normal di tengah bayang-bayang pandemik menjadi Pilkada pertama dalam sejarah, yang berarti KPU dipastikan akan d sibukkan oleh rapat-rapat teknis dan koordinasi antar lembaga yang cukup tinggi, sementara regulasi tahapan tidak bisa di tunda.

“Ya ujian sangat besar di sini terutama dalam kecermatan dan netralitasnya,” bebernya lagi.

Ia pun menambahkan, contoh lain apabila penggunaan masker atau handsanitizer merupakan bagian alat kelengkapan pemilih atau Tempat Pemungutan Suara (TPS) dipastikan akan mengalami pembengkakan anggaran.

“Kecuali KPU RI membolehkan adanya penambahan jumlah pemilih di tiap TPS, mungkin dapat meminimalisir kebutuhan personil penyelenggara dan alat kelengkapan. Dan Pilkada dalam Kondisi New Normal layak kita tunggu dan dipastikan menjadi bagian dari perkembangan sosial, hukum dan tata negara bangsa kita,” pungkasnya. (red).

Baca juga

Leave a Comment