Edukasi Pedagang, Dinas KUPP Purwakarta Gelar Sekolah Pasar

Sejumalah Pedagang mengikuti Sekolah Pasar.

PURWAKARTA-Untuk membantu menambah wawasan para pedagang, Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan (KUPP) Kabupaten Purwakarta menggelar Sekolah Pasar.

Sekolah pasar yang baru pertama digelar di Kabupaten Purwakarta ini, dilaksanakan di Pasar Citeko, Kecamatan Plered, Kamis (23/7/2020).

Kepala Dinas KUPP Kabupaten Purwakarta,, Hj. Karliati Djuanda, melalui Kabid Perdagangan Wita Gusrianita, mengatakan, Sekolah Pasar sejatinya bertujuan untuk pemberdayaan pedagang. Hal ini merupakan bagian dari program revitalisasi pasar. Revitalisasi yang dimaksud tidak hanya menargetkan perubahan flsik pasar saja, namun juga memperbaiki sumber daya pedagang, serta meningkatkan aspek sosial budaya di lingkungan pedagang.

“Sekolah Pasar bertujuan membuka wawasan pedagang hingga merubah pola berdagang dengan lebih memperhatikan manajemen pengelolaannya ke arah modern agar nantinya setingkat dengan pasar modern,” ungkap Wita saat dihubungi melalui selulernya.

Baca juga : Sisir Pusat Perbelanjaan, Gugus Tugas COVID-19 Purwakarta Imbau Masyarakat Terapkan Protokol Kesehatan

Untuk itu, ditambahkan Wita, dengan adanya pendampingan dari Kemenkes, diharapkan pedagang tetap menerapkan protokol kesehatan sehingga tercipta pasar rakyat yang sehat dan bebas Covid-19.

“Melalu program sekolah pasar, para pedagang diajak belajar cara mengelola pasar yang baik dan bebas kumuh. Sehingga kedepannya akan ada pendampingan untuk kesehatan pasarnya.”jelasnya.

Dalam materi Sekolah Pasar ini juga berkaitan dengan kultur pedagang, bagaimana mengelola keuangan, memasarkan dagangan, aspek kesehatan, hingga etika para pedagang.

“Kita tidak bisa hanya memenuhi kebutuhan fisik saja, tanpa mengetahui kebutuhan pedagang itu sebenarnya. Pada akhirnya tujuan sekolah pasar ini adalah untuk mensejahterakan para pedagang pasar itu sendiri,” pungkasnya.
Diketahui, kegiatan Sekolah Pasar bekerjasama dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) serta Kementrian Kesehatan. (wes/tif).

Baca juga

Leave a Comment