DPRD Sarankan Insentif RT untuk Laporan Kematian

Kunjungan kerja Komisi I DPRD Karawang ke Disdukcapil Cirebon

KARAWANG-Komisi I DPRD Karawang menyarankan agar Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) membuat program baru dalam upaya validasi data base kependudukan. Salah satunya dengan pengadaan anggaran insentif untuk Ketua RT yang melaporkan kematian di wilayahnya.

Hal itu dikatakan Anggota Komisi I DPRD Karawang, Indriyani ST., saat ditemui di kantornya, Selasa (3/3/2020), usai melakukan kunjungan ke Disdukcapil Cirebon.

“Kami menyoroti adanya insentif untuk Ketua RT yang melaporkan kematian kepada Disdukcapil. Saya kira ini bisa diadopsi di Karawang, untuk mengoptimalkan validasi data base penduduk,” ujarnya.

Baca Juga: Komisi II Dorong Pembentukan Perda Usaha Peternakan dan Kesehatan Hewan

Menurutnya, validasi data base kependudukan akan sangat berguna bagi keperluan pemilihan umum (Pemilu). Dimana kerap ditemukan masalah data penduduk yang sudah meninggal namun masih tercatat dalam daftar pemilih.

“Program ini sangat bagus jika bisa diterapkam di Karawang. Soal besaran insentif yang diberikan bisa dikaji nilai kelayakannya. Karena di Karawang tentunya berbeda dengan di Cirebon yang menganggarkan Rp 50 ribu untuk setiap laporan,” kata dia.

Memang, lanjut dia, tidak mungkin hal tersebut tidak mungkin dilakukan dalam waktu dekat ini, karena untuk memasukan anggaran tersebut memerlukan proses pembahasan APBD.

“Namun menurut saya tidak ada kata terlambat. Program ini bisa mulai diterapkan pada APBD Perubahan mendatang,” pungkasnya.(zak)

Baca juga

Leave a Comment