Dana BTT Rp2,5 Miliar Digelontorkan Tangani Covid-19 di Karawang

Wabup Jimmy tinjau kesiapan RS Hermina tampung pasien Covid-19.

KARAWANG-Wakil Bupati Karawang, Jimmy Ahmad Zamakhsary, menyebutkan, meski belum ada pembahasan khusus antara eksekutif dan legislatif Kabupaten Karawang mengenai anggaran penanganan Covid-19. Namun demikian, akhirnya Pemkab Karawang menggelontorkan anggaran sebesar Rp2,5 miliar untuk percepatan penanganan Covid-19 di Karawang. Anggaran tersebut dialokasikan dari Biaya Tak Terduga (BTT).

“Karawang menyiapkan dana BTT Rp2,5 miliar untuk penanganan Covid-19 di Karawang,” kata Wabup Jimmy saat mengunjungi RS Hermina bersama Sekda Karawang, Acep Jamhuri, dan Kapolsek Karawang Kota, Kompol Iwan, Kamis (26/3/2020).

Menunurtnya, RS Hermina ini sudah menyetujui untuk dijadikan rumah sakit rujukan, guna menampung Pasien Dalam Pengawasan (PDP) berat dan pasien positif Covid-19. Untuk sarana dan prasarana, rumah sakit ini sudah siap melayani pasien.

Baca juga : Isu Pasar Rengasdengklok Mau Tutup Gara-Gara Covid-19, Suroto : Itu Hoaks

“Hermina dijadikan rumah sakit penampungan PDP berat dan positif. SDM dokter spesialis, perawat, fasilitas sudah lengkap semua,” tutur Wabup.

Dari hasil peninjauan, rumah sakit ini sudah menyiapkan 40 tempat tidur untuk PDP dan pasien positif corona. Dari informasi yang diterimanya, Wabup Jimmy menginformasikan jika OPD di Karawang sekitar 180 orang.

Sementara, Sekda Karawang Acep Jamhuri menyampaikan, terkait perizinan RS Hermina akan segera diselesaikan. Mengingat rumah sakit tersebut merupakan rujukan yang ditunjuk dari pemerintah pusat.

“Perizinan minggu ini harus selesai baik di kabupaten maupun provinsi termasuk izin praktek dokter. Ini rujukan dari pusat, sudah siap semuanya, manajemen rumah sakit sudah disiapkan,” pungkasnya. (red).

Baca juga

Leave a Comment