
Rapat Minggon Kecamatan Jayakerta
KARAWANG-Camat Jayakerta Kabupaten Karawang Budiman Ahmad, ingatkan masyarakat ikuti protokol kesehatan untuk memutus mata rantai Covid-19. Hal ini disampaikan saat Rapat Minggon Kecamatan.
“Kami mengimbau dan mengingatkan kembali kepada seluruh masyarakat yang Ada di wilayah Kecamatan Jayakerta untuk mendisiplinkan diri dan mengikuti protokol kesehatan yang di anjurkan oleh Pemerintah,” ucap Budiman dalam sabutannya.
Ia menjelaskan, bahwa kegiatan Minggon tersebut untuk mengevaluasi tentang bagaimana Pemerintah Desa (Pemdes) mengantisipasi dan mencegah mewabahnya Covid-19 serta pemberian masker kepada para DKM masjid se-Kecamatan Jayakerta.
“Intinya adalah untuk mengantisipasi perkembangan situasi yang tidak kita inginkan. Oleh karenanya, penting bagi kita semua termasuk masyarakat untuk mengerti dan memahami situasi saat ini bahwa pandemik Covid-19 masih belum selesai. Semua menyadari bahwa kita tidak mungkin untuk berdiam diri, kita harus melakukan aktivitas-aktivitas guna mencegah penularan Covid-19, yakni dengan mempedomani, menerapkan dan mendisiplinkan diri sesuai protokol kesehatan dengan baik,” ucap Budiman.
Ia juga menyampaikan agar segenap satuan jajaran Pemdes untuk mensosialisasikan dan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya Covid-19 serta pencegahannya. Selain itu juga, menginstruksikan segenap jajaran agar selalu cek dan recek situasi di wilayah terkait penanggulangan dan pencegahan Covid-19 agar dapat segera diatasi.
“Pandemik Covid-19 belum selesai, sehingga diberlakukan PSBB perpanjangan untuk wilayah Kabupaten Karawang. Kami mengingatkan agar tetap waspada,” paparnya.
Sementara itu, Kapolsek Rengasdengklok Kompol Suparno menghimbau masyarakat untuk mematuhi prosedur tatanan baru aktivitas sehari-hari, dengan disiplin menjalankan protokol kesehatan yaitu jaga jarak 1-2 meter, menggunakan masker, mengukur suhu tubuh, menyiapkan tempat cuci tangan dengan air mengalir dan Hand Sanitizer diruang publik serta membatasi hingga separuh pengunjung di fasilitas umum.
“Untuk menegakkan aturan protokol kesehatan kami mengimbau, mengingatkan, menertibkan dan menjaga keamanan wilayah di tempat-tempat publik yang ditetapkan, serta melaksanakan petunjuk perencanaan dan koordinasi antar instansi,” pungkas Kompol Suparno.(red)