Bupati Purwakarta Bakal Tindak Tegas Perusahaan Buang Limbah ke Sungai

PURWAKARTA – Sejumlah perusahaan di Kabupaten Purwakarta ditenggarai masih membuang limbah berbahaya ke beberapa aliran sungai. Meski begitu, pemerintah sudah menindak beberapa perusahaan tersebut bahkan di antaranya diproses secara hukum.

Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika mengatakan, seperti di aliran Citarum, saat ini ada tujuh perusahaan yang berbatasan langsung dengan sungai terpanjang di Jabar ini. Dari tujuh perusahaan itu, satu di antaranya terindikasi membuang limbah cairnya ke Sungai Cikao, yang merupakan anak Sungai Citarum.

“Sudah kita tegur dan diproses secara hukum,” tegas bupati, Jumat (22/11/2019).

Baca Juga: Bahas Sungai Cilamaya, Dedi Mulyadi Segera Temui Menteri Perindustrian

Anne menjelaskan, bahwa selama ini ada dua aliran sungai besar yang melintasi wilayahnya. Yakni, Sungai Citarum yang melintasi Purwakarta dengan panjang sekitar 43 kilometer, serta Sungai Cilamaya, yang posisinya berbatasan langsung antara Kabupaten Subang dan Karawang.

“Kami melihat, kedua sungai itu kondisinya masih memperihatinkan. Salah satunya, akibat masih tercemar limbah dari industri dan rumah tangga,” jelas dia.

Baca Juga: Peringati Sumpah Pemuda, Ribuan Warga Purwakarta Bersihkan Sungai Cilamaya

Untuk hal penindakan sejumlah perusahaan nakal, Anne mngharapkan sejumlah pihak turut terlibat selain masyarakat juga peran TNI/POLRI sangat vital dalam menindak perusahaan-perusahaan nakal yang masih membuang limbahnya ke aliran sungai.

“Kewenangan kami terbatas, makanya kami mengajak TNI-Polri untuk sama- sama bersinergi dalam menindak tegas perusahaan nakal ini. Kalau terbukti, harus dilakukan proses secara hukum dam kami tegaskan, tidak ada ampun bagi perusahaan yang terbukti mencemari Sungai Citarum,” pungkas Anne.(wes/zak)

Baca juga

Leave a Comment