KARAWANG – Pasca serah terima jabatan (sertijab) yang digelar, Jumat (22/11/2019) di aula Desa Belendung, Kecamatan Klari, Karawang, kini Yayan Sopian resmi memimpin Desa Belendung. Dia terpilih melalui Pemilihan Antar Waktu (PAW), setelah kepala desa sebelumnya Walim harus diberhentikan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi Dana Desa tahun anggaran 2015.
Sertijab dari Pejabat sementara (Pjs) Anas kepada Yayan, dipimpin langsung oleh Camat Klari, M Rahmat. Dalam sambutannya camat berharap kepemimpinan Yayan bisa membawa kemajuan bagi Desa Belendung. Tentunya, menjalin soliditas dengan aparat desa lainnya serta masyarakat merupakan kunci penting dalam memimpin desa.
Baca Juga: Yayan Sopian Tunggu Sertijab Kades Belendung
“Yayan resmi menjabat Kepala Desa Belendung hingga tahun 2021 nanti. Diharapkan bisa mengemban amanah dengan lancar,” ujar M. Rahmat.
Sementara itu, Yayan mengajak seluruh unsur masyarakat untuk bersama-sama membangun desa. Sebab, ia menyadari masyarakat merupakan bagian terpenting dalam pembangunan desa.
“Saya berharap kepada seluruh masyarakat dan perangkat desa untuk bekerja sama dalam membangun desa hingga akhir masa jabatan saya,” pungkasnya.(jat/zak)
