Belum Kantongi Izin, Tambang Pasir PT Tiga Sedulur Sakti Hentikan Aktivitas

Aktivitas pertambangan PT Tiga Sadulur Sakti yang harus dihentikan karena belum memiliki izin

PURWAKARTA-Perusahaan tambang pasir PT Tiga Sedulur Sakti yang berlokasi di Desa Cirende Kecamatan Campaka Kabupaten Purwakarta hentikan aktivitas akibat belum mempunyai Izin Operasional Produksi (IOP).

Humas PT Tiga Sedulur Sakti, Rian membenarkan bahwa perusahaan tambang pasir tersebut sengaja tutup hingga pengurusan IOP nya selsai.

Hal itu terjadi, setelah sebelumnya pihak dari Satpol- PP Kabupaten Purwakarta melakukan teguran terkait ijin hingga prihal aktivitas di lokasi galian tersebut.

“Iya betul, belum lama ini ada teguran dari Satpol PP dan kami langsung hentikan aktifitas . Sementara ini IOP tersebut sedang kami tempuh,” kata Rian, Rabu (1/7/2020).

Saat ini, lanjut Rian, aktivitas di lokasi tambang hanya sebatas ekplorasi sesuai ijin yang sudah dimiliki pihaknya yakni Izin Usaha Pertambangan (IUP) Ekplorasi.

“Sesuai ketentuan, hak pemegang IUP Eksplorasi hanya untuk melakukan eksplorasi untuk mengetahui jenis bahan galian, sebaran, jumlah & kualitasnya. Outputnya berupa laporan eksplorasi dan studi kelayakan. Jadi itu saja yang saat ini kami dilaksanakan,” paparnya.

Dihubungi terpisah, salah seorang warga setempat, Saepudin (38) membenarkan bahwa tidak ada aktifitas di perusahaan tambang milik PT Tiga Sedulur Sakti tersebut sejak beberapa hari terakhir.

“Biasanya ada truck bermuatan pasir dari perusahaan tambang pasir PT Tiga Sedulur Sakti yang melintas, sudah beberapa hari terakhir tidak ada aktivitas,” terangnya.

Begitupun, dari pantauan di lokasi tambang saat ini tidak ada aktivitas produksi galian pasir, hanya terlihat beberapa alat berat atau excavator yang tengah melaksanakan ekplorasi.(wes/zak)

Baca juga

Leave a Comment