Golput Intai Pilkada Jika KPU Karawang Tak Kreatif Sosialisasi

Golput ilustrasi

KARAWANG– Social Policy dan Political Studies (Sospol’s) mewanti-wanti KPU Kabupaten Karawang bahwa golong putih (golput) intai Pilkada Karawang 2020. Itu terjadi jika KPU Kabupaten Karawang tidak kreatif dalam sosialisasikan Pilkada.

Menurut Direktur Eksekutif Sospol’s, Cecep Sopandi, pelaksanaan Pilkada yang dilaksanakan di tengah pandemik COVID-19 menghadirkan suasana lebih menantang, terutama bagi penyelenggara Pemilu, khususnya KPU Kabupaten Karawang yang kemungkinan akan dihadang oleh masalah partisipasi pemilih dan bengkaknya angka golput.

“Apalagi saat ini menurut data dari tim gugus tugas, Karawang dinyatakan sebagai zona merah. Itu jadi warning dan alarm bahaya,” katanya kepada Prasastijabar.co.id, Senin (21/9/2020).

Baca juga : Sekda Acep Pastikan Pilkada Karawang 2020 Tetap Dilaksanakan Sesuai Jadwal

Cecep menjelaskan, soal partisipasi pemilih, situasi pandemik yang membayangi hajatan politik elektoral ini melahirkan suasana politik yang lebih rasional bagi pemilih untuk ikut atau tidak ikut dalam partisipasi politik elektoral. Masyarakat yang akan datang ke lokasi pemungutan suara dengan pertaruhan yang besar yakni antara risiko tertular COVID-19 dan pilihan politik untuk menyalurkan suaranya (voting).

“Sehingga dibutuhkan kematangan berpikir secara rasional, selain itu dibutuhkan juga kesiapan yang matang dari penyelenggara,” ujarnya.

“Partisipasi pemilih memang selalu jadi masalah di setiap hajatan politik, apalagi pada situasi pandemi persoalan akan semakin kompleks, jadi tidak akan mudah bagi penyelenggara untuk mendongkrak keinginginan masyarakat untuk datang ke TPS menyalurkan pilihan politiknya,” timpalnya.

Cecep mengingatkan, target KPU Kabupaten Karawang sebesar 77,5 persen dianggap kurang realistis di tengah kondisi pandemik yang secara psikologis menggangu konsentrasi masyarakat, antara keinginannya menyalurkan hak-hak politik di satu sisi dan ketakutan terhadap COVID-19 di sisi lain.

“Maka dari itu, secara khusus sebenarnya KPU Pusat juga harus realistis dengan keadaan saat ini kemungkinan partisipasi pemilih di angka 65 persen. Hal itu agar konsentrasi kita terfokus pada kesehatan dan keselamatan masyarakat,” tegasnya.

Di ujung pernyataanya, Cecep menyampaikan adanya ancaman golput yang diprediksi akan besar di Pilkada nanti. Maka dari itu, KPU Karawang Karawang harus melakukan setidaknya tiga hal. Pertama, memastikan pelaksanaan Pilkada aman dan nyaman sehingga masyarakat merasa tidak dihantui oleh bahaya rasa takut terhadap COVID-19.

Kedua, membuat strategi sosialisasi yang kreatif dengan dua jalur kanal sosialisasi, baik melalui media sosial maupun dengan agen-agen sosialisasi langsung ke masyarakat.

“Terakhir, mengajak peran serta lembaga, ormas, OKP/KNPI dan perguruan tinggi untuk melakukan penetrasi kepada masyarakat dalam menyosialisasikan Pilkada,” pungkasnya. (red).

Baca juga

Leave a Comment