
Prosesi pelantikan KONI Karawang.
KARAWANG-Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Karawang di tahun 2020 ini benar-benar menyedot perhatian publik Karawang. Bukan raihan prestasi olahraga yang disorot, tetapi kemelut yang membelit organisasi plat merah yang mengurusi olahraga.
Kemelut KONI Karawang mulai menyeruak ke permukaan ketika beredar nama-nama calon pengurus yang didominasi dari kalangan politisi yang sebagiannya masih aktif sebagai anggota DPRD Karawang, bahkan bercokol juga di sana sejumlah ASN yang levelnya sudah eselon.
Padahal menurut tokoh pemuda Karawang Utara, Lili Ghazali, dalam Pasal 56 PP Nomor 16 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan disebutkan, pengurus komite olahraga nasional, komite olahraga provinsi, dan komite olahraga kabupaten/kota bersifat mandiri dan tidak terikat dengan kegiatan jabatan struktural dan jabatan publik.
“Sebaiknya anggota DPRD dan pejabat ASN mengurungkan diri sebagai pengurus KONI,” tulisnya di akun medsos pribadinya.
Baca juga : Cellica Blak-blakan Ungkit Kekecewaan Terhadap KONI
Menanggapi sorotan publik, Ketua KONI Karawang, Sayuti Haris, di sejumlah media online menyebut, SK pengurus KONI Karawang telah alami dua kali revisi.
“Ini masuk, ini masuk, yang nitipkan bukan teman saya, tapi yang punya Karawang,” kata Haris dilansir dari Tvberita.co.id, Kamis (6/8/2020).
Sementara, Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana, kepada Prasastijabar.co.id bicara buka-bukaan bahwa dirinya kecewa dengan formasi kepengurusan KONI Karawang.
“Terus terang saya kecewa. Ada beberapa kesalahan hal yang menurut saya krusial,” katanya, Sabtu (8/8/2020).
“Katanya pengurus KONI titipan penguasa. Sekarang dibuka aja. Partai A dapat berapa, Partai B dapat berapa. Kalau memang titipan penguasa, partai saya Demokrat harusnya paling banyak dong. Nyatanya, Demokrat saja dapat empat, itu pun dua mengundurkan diri. Jadi tinggal dua. Jadi apanya yang titipan penguasa?” timpal Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana kecewa.
Muncul juga tudingan jika anggaran Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) Karawang yang digelar awal Juli 2020 diduga di-mark up. Informasi yang diterima Prasastijabar.co.id bahwa anggaran yang dihabiskan event tersebut tidak sebesar seperti yang ditulis dalam laporan.
Menanggapi tudingan itu, Sekretaris KONI Karawang, Jhoni, mengatakan, dirinya sudah meminta kepada Ketua OC Musorkab untuk menjelaskan secara detail dari awal sampai selesai acara Musorkab.
“Jangan ada kesan cuci tangan, melempar kesalahan dan tanggung jawab kepada pihak lain. Saya ingin buka semua jangan ada yang ditutupi,” ujarnya kepada Prasastijabar.co.id, Minggu (9/8/2020).
Tak hanya itu, Prasastijabar.co.id, juga menayakan adanya dugaan ada pengurus KONI Kabupaten Karawang yang ternyata ber-KTP di luar daerah Kabupaten Karawang.
“Jujur, kalau (soal) itu saya gelap,” dalihnya.
Terpisah, Ketua OC Musorkab, Dedi Rustandi, membantah, jika terjadi mark up dalam penggunaan anggaran kegiatan Musorkab. Menurutnya, setiap penggunaan anggaran Musorkab tertib administrasi dan ada laporan pertanggungjawaban (LPJ)
“Secara garis besar pos anggaran Musorkab itu ada pos SC, OC dan paska Musorkab. Setiap posnya tertib administrasi dan sesuai perencanaan,” tandasnya. (red).