25 Jurnalis Karawang Ikuti Rapid Test, Nol Reaktif

Rapid test yang diikuti sejumlah jurnalis di Karawang

KARAWANG-Sebanyak 25 jurnalis di Karawang mengikuti rapid test yang digelar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Karawang, Senin (10/8/2020) di Laboratorium Dinas Kesehatan Karawang. Kegiatan tersebut menjadi salah satu syarat untuk mengikuti Uji Kompetensi Wartawan ( UKW).

Ketua Panitia Pelaksana UKW, Teguh Purwahandaka mengatakan, PWI Kabupaten Karawang akan menyelenggarakan UKW pada 13-14 Agustus 2020. Insan Pers dari beberapa media massa di Karawang menjadi peserta dalam kegiatan tersebut.

“Untuk memutuskan mata rantai Covid-19, maka kami mengadakan rapid test bagi calon peserta UKW. Hari ini diikuti oleh 25 orang, semuanya dinyatakan non reaktif,” katanya.

Ia mengungkapkan, hasil rapid test menjadi salah satu persyaratab bagi peserta UKW.

“Adapun peserta yang mengikat UKW 17 untuk kelompok muda bagi untuk wartawan, sedangkan untuk kelas madia diikuti 8 Orang bagi untuk level redaktur,” ujarnya.

Ia memaparkan, UKW bukan sekedar untuk memberikan legalitas resmi dari Dewan Pers bagi jurnalis, tapi juga untuk meningkatkan kualitas menulis serta pemahaman terhadap kode etik jurnalistik.

“UKW ini untuk meningkatkan kualitas cara menulis serta pemahaman terhadap kode etik jurnalistik, sehingga menjadi standar. Maka UKW menjadi salah satu hal penting bagi wartawan,” singkatnya.

Sementara itu, Kepala Laboratorium Dinas Kesehatan, Eddi Zulkarnain menyebut, 25 peserta rapid test dari insan pers seluruhnya dinyatakan non reaktif.(red)

Baca juga