93 Warga Karawang Masuk ODP, Mayoritas Mereka Pulang dari Luar Negeri

Cellica dan isntansi terkait briefing soal penaganan virus Korona.

KARAWANG-Hingga Senin (16/3/2020) kemarin, terdapat 93 orang dalam pemantauan (ODP) dan 1 pasien dalam pengawasan (PDP) di Kabupaten Karawang terkait virus COVID-19.

Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana, mengatakan, banyaknya ODP di Karawang, mayoritas merupakan TKI dan masyarakat yang selesai menjalankan ibadah umrah dan bepergian dari luar negeri. Selain itu, juga masuk tenaga kerja asing (TKA).

“Dan mereka (ODP) aktif melaporkan,” ujar Cellica, Selasa (17/3/2020).

Meski begitu, Bupati mengakui terdapat potensi masyarakat yang masih enggan melapor. Karena itu, ia mengimbau masyarakat yang usai umrah, bepergian ke luar negeri, TKI yang pulang ke kampung halaman, tenaga kerja asing (TKA) yang baru masuk Indonesia, dan mereka yang kontak dengan orang yang diduga positif, untuk melapor dan memeriksakan dirinya ke fasilitas kesehatan terdekat, misalnya Puskesmas.

Baca juga : Maksimalkan Pelayanan, Disdukcatpil Karawang Berlakukan Sistem Piket

“Terutama bagi mereka yang mendapat kartu kuning di bandara, harus segera mendatangi fasilitas kesehatan terdekat dari lingkungan tempat tinggalnya,” kata dia.

Selain kriteria di atas, masyarakat yang mengalami gejala Covid-19 untuk mendatangi fasilitas kesehatan setempat atau menghubungi menghubungi hotline Pemkab Karawang 0899 9700 119 (SPGDT lokal Karawang) atau hotline pemerintah pusat 119 exs 9.

“Untuk para TKA, kami imbau yang habis bepergian maksimal satu bulan sebelumnya untuk melapor. Atau bisa memeriksakan ke klinik perusahaan, nanti klinik perusahaan yang melapor kepada kami,” tutupnya. (naz/tif).

Baca juga

Leave a Comment