
Cellica Nurrachadiana
KARAWANG – Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana mengaku hanya mencoba untuk taat terhadap aturan, kendati pada 2020 nanti Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Karawang akan kembali menjadi yang tertinggi di Indonesia.
“UMK kita tertinggi memang dari tahun 2014. Kita Taat aturan saja terkait kenaikan 8,51 persen,” ujar bupati.
Baca Juga: Lagi, UMK Karawang Tertinggi di Indonesia
Terkait adanya aspirasi yang masuk dari buruh, menurut Cellica, itu merupakan hal yang wajar. Dimana memang akan selalu terjadi dinamika dalam setiap kebijakan yang diambil pemerintah kabupaten.
“Yang kita harus pikirkan bagaimana kesejahtraan buruh di Kabupaten Karawang meningkiat. Lalu investor di Karawang ini tetap berinvestasi di Karawang, tidak hengkang. Harus ada keseimbangan terkait kebijakan-kebijakan,” kata dia.
Ditanya terkait wacana akan dihilangkannya UMK, Cellica mengatakan, pemerintah daerah (pemda) hanya bisa patuh dan taat dengan kebijakan pemerintah pusat. Sebab, hal itu bikan menjadi ranah pemda untuk menjawab itu.
“Ranah kami bagaimana meyerap aspirasi baik itu dari Apindo, buruh maupun dari masyarakat, untuk menciptakan kebijaakan yang seadil-adilnya,” tandas dia.(zak)