Tujuh Pegawai Pengadilan Negeri Karawang Terkonfirmasi Positif COVID-19

dr. Fitra

KARAWANG-Tujuh aparat penegak hukum Karawang terkonfirmasi terpapar COVID-19. Pegawai Pengadilan Negeri Karawang, menjadi titik terbanyak kasus positif COVID-19.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Karawang Fitra Hergyana menyatakan tujuh pegawai di PN Karawang terkonfirmasi positif COVID-19.

“Ada tujuh orang,” kata Fitradi, Kamis (24/9/2020).

Fitra mengatakan, temuan berawal dari satu orang pegawai, namun setelah di tracing menyusul pegawai lainnya, sehingga berjumlah tujuh orang yang positif COVID-19.

“Ada tujuh orang, belum bisa dirincikan ,Belum tahu, nanti kami cek ( lainnya),” ujarnya.

Fitra mengaku masih melakukan tracing muasal penularan covid19 yang mengkontaminasi pegawai PN Karawang.

“Masih kami tracing,”singkatnya.

Saat diketahui adanya konfirmasi positif covid 19, situasi PN Karawang tampak sepi.

Salah seorang staf menyebut, Pengadilan Negeri Karawang ditutup sementara sampai 1 Oktober 2020.

informasi lain, selain pegawai PN Karawang, sebelumnya juga dua anggota Polres Karawang terkonfirmasi Positif COVID-19.

Hal itu diucapkan Kapolres Karawang, AKBP Arif Rachman Arifin, saat melakukan sidak Gugus Tugas dihadapan direksi PT Pupuk Kujang beberapa waktu lalu.

Namun, kondisi kedua polisi tersebut diketahui sudah sembuh dan kembali dapat beraktifitas.

Diketahui, hingga 23 September 2020 pukul 12.00 WIB, jumlah yang positif Covid-19 sebanyak 568 orang, bertambah 12 dari sebelumnya. Rinciannya masih dalam perawatan 113 orang, sembuh 411 orang, dan 18 meninggal.(dit/tif).

Baca juga

Leave a Comment