KARAWANG – Dalam dua hari terakhir ini, tiga anak jalanan (Anjal) di Kabupaten Karawang tewas akibat menenggak miras oplosan yang mereka racik sendiri. Ke tiga jenazah korban dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) setempat, menunggu diambil keluarganya masing-masing.
Dari keterangan yang dihimpun, dua korban ditemukan meninggal dunia di emperan toko di Desa Cengkong, Kecamatan Purwasari, Sabtu (18/1/2025). Sementara satu korban lainnya meregang nyawa di selasar pertokoan CTC, Desa Cikampek Selatan, Kecamatan Cikampek, Minggu,(19/1/2025).
Dua korban yang ditemukan di Purwasari terindentifikasi berinisial A (18) dan laki-laki berinisial R (20). Keduanya tewas usai menenggak alkohol medis 70%, yang dicampur minuman energi.
Kepaka Seksi Humas Kepolisian Resor Karawang, Inspektur Dua Solikhin menjelaskan, dua korban ditemukan meninggal dunia pada Minggu pagi 19 Januari 2025 sekitar pukul 05.00 WIB oleh warga.
Disebutkan, berdasarkan keterangan warga sekitar, pada Sabtu sore ke dua korban beserta teman-temannya berpesta miras oplosan. Saat hendak dibangunkan esok paginya, ternyata mereka sudah meninggal dunia.
“Untuk sementara korban meninggal dunia diduga diakibatkan meminum minuman tersebut. Selanjutnya kedua orang korban dibawa ke RSUD Karawang,” katanya.
Selang sehari, seorang Anjal lainnya diemukan tewas oleh MS yang bekerja sebagai keamanan pasar CTC Cikampek. “Pada Minggu pagi, 19 Januari 2025 pukul 06.00 WIB, saksi mendapatkan informasi dari salah satu pedagang yang menemukan korban dalam keadaan tidak bernyawa,” kata Solikhin.
Disebutkan, ciri-ciri fisik korban yang ditemukan di Cikampek yaitu hidung di tindik, memakai celana panjang jeans warna biru, kaos warna hitam, sepatu nike warna putih, dan bertato di bagian wajah dan tangannya.
Hanya saja, lanjut Solikhin, polisi tidak menemukan identitas korban yang diperkirakan berusia 25 tahun. “Bagi warga yang merasa kehilangan anggota keluarga dengan ciri-ciri tersebut, bisa datang ke Ruang Mayat RSUD Karawang,” katanya.
Kapolres Karawang Ajun Komisari Besar Edwar Zulkarnain mengimbau kepada masyarakat agar tidak mengonsumsi minuman yang tidak jelas komposisinya. Bakhan, Kapolres dengan tegas melarang warga berpesta miras di tempat umum, apapun merknya.(red)