
Polisi sedang persiapkan penutupan jalan.
PURWAKARTA-Sejumlah ruas jalan utama di Kota akan dilakukan penutupan terbatas sebagai langkah social physical distancing dalam upaya memutus mata rantai penyebaran virus Covid- 19.
Ruas jalan yang akan ditutup, meliputi sejumlah titik dimana sering terjadi pertemuan warga yang melibatkan jumlah banyak.
“Penutupan sejumlah ruas jalan tersebut bakal dilakukan mulai pukul 19.00 WIB hingga 24.00 WIB. Tahap pertama penutupan dimulai jalan Sudirman tepatnya di kebon jahe hingga perempatan BTN,” ungkap Kapolres Purwakarta melalui Kasat Lantas AKP Zanuar Cahyo Wibowo saat ditemui di Mapolres Purwakarta, pada Selasa (31/3/2020).
Ruas jalan yang akan ditutup, lanjut Kasat lantas yang akrab disapa Bowo itu menyebutkan, di kawasan tersebut terdapat banyak Cafe, pertokoan dan tempat- tempat biasa terjadi kerumunan masyarakat terutama saat malam hari tiba.
Baca juga : Gunakan Water Cannon, Polres Purwakarta dan TNI Semprot Disinfektan Jalan Kota Purwakarta
“Kami akan tebarkan personel untuk pembatasan kendaraan maupun orang, jadi sehingga tidak ada lagi masyarakat yang berkumpul atau nongkrong- nongktong pada malam hari di tempat tersebut,” jelasnya.
Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Purwakarta, Iwan Suroso, menambahkan, penutupan ruas jalan protokol ini dilakukan sementara waktu pada malam hari, hal tersebut dilakukan dikarenakan adanya informasi dan keluhan dari masyarakat yang ditujukan kepada pimpinan tentang masih banyaknya warga yang berkumpul sehingga berpotensi menjadi tempat dapat membahayakan menyebarnya wabah Covid-19.
“Perlu diingat istilahnya ini bukan lockdown tapi lebih ke arah pembatasan. Selama penutupan itu kendaraan yang boleh melintas hanyalah ambulans yang menuju RS Bayu Asih,” ujarnya.
Sebelumnya, Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika telah mengutarakan jika dalam penanganan Covid- 19 ini, Kabupaten Purwakarta tidak akan mengambil kebijakan lockdown ataupun karantina wilayah. (wes/tif).