Teken MoU, Kajari Ingatkan KPU Karawang Untuk Profesional

Penandatanganan MoU antara KPU Karawang dengan Kejari Karawang.

KARAWANG-KPU Karawang dan Kejaksaan Negeri Karawang melakukan kerjasama tentang Fasilitas Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Selasa (12/11/2019).

Memorandum of Understanding ( MoU) dilakukan agar KPU Karawang selaku leading sektor Pikada 2020 bekerja sesuai aturan yang berlaku.

Kepala Kejaksaan Negeri Karawang ( Kajari)m Rohayatie, mengatakan, pihaknya menyambut baik niat KPU Karawang bekerjasama dengan Kejaksaan. Namun, Rohayatie mengingatkan, agar KPU tetap bekerja sesuau tugasnya dan tetap patuh terhadap perundang-undangan yang telah ditetapkan.

“Kerjasama ini tidak berarti KPU Karawang tidak kami awasi. Apabila ada pelanggaran yang mengarah pidana tetap akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku,” kata Rohayatie.

Baca juga : Besaran Anggaran Pilkada 2020 Disoal, Ini Penjelasan KPU Karawang

Selain itu, Rohayatie juga berpesan, agar KPU Karawang bekerja secara profesional dan proporsional. Di antaranya, penggunaan anggaran rakyat yang dipercayakan kepada KPU agar digunakan sesuai peruntukkannya.

“Yang digunakan kan anggaran negara, anggaran rakyat, harus dipertanggungjawabkan saat pelaksanaan tahapan Pilkada nanti,” ungkapnya.

Sementara, ketua KPU Karawang, Miftah Farid, mengaku sangat berbangga hati ketika pihak Kejari Karawang bersedia menandatangani MoU tersebut.

Farid mengungkapkan, MoU ini dilakukan agar KPU bekerja sesuai aturan. Tujuannya, agar pelaksaan Pilkada nanti sukses tanpa ekses, aman dan tertib.

Baca juga : Indeks Satuan Harga Pemilih KPU Karawang Dinilai Kebesaran

“Justru kerjasama ini dilakukan untuk mengingatkan kami apabila selama tahapan Pilkada berjalan, tidak keluar dari prosedur, terutama terkait penggunaan anggaran,” ujar Farid.

Farid juga mengutarakan, anggaran tahapan Pilkada, KPU Karawang mendapat kucuran dana sebesar Rp 74,6 miliar. Rincian anggaran secara terbuka dipaparkan di web KPU, supaya masyarakat bisa memantau langsung tahanpan demi tahapan dalam penggunanya.

“Anggaran yang digunakan tentu harus kami pertanggungjawabkan. Kami juga diingatkan oleh Kejaksaan supaya bijak dan transparan dalam pengelolaan anggaran,” tutupnya. (dit/tif).

Baca juga

Leave a Comment