
Suroto )baju putih) temui SPPK di depan kantor Pemkab Karawang.
KARAWANG-Di hadapan Kepala Disnakertrans Karawang, Ahmad Suroto, yang menemui pengunjuk rasa dari Solidaritas Pengangguran Pribumi Karawang (SPPK), mereka minta agar pabrik memberik kemudahan untuk menerima pelamar yang berusia di atas 23 tahun.
“Saat umur di atas 23 tahun. Kami selalu kesulitan diterima bekerja,” kata Aji Saepudin, Ketua Umum SPPK, Rabu (27/11/2019).
Mendengar tuntutan itu, Suroto menyatakan bakal segera mencari jalan keluar untuk tuntutan mereka.
Baca juga : Mencari Bupati, Ratusan Pengangguran Seruduk Pemkab Karawang
“Kita akan coba akomodir masalah umur dalam proses rekrutmen,” kata Suroto.
Suroto pun berjanji akan mengatur waktu untuk bisa audiensi khusus mengundang SPPK dan sejumlah OPD terkait.
“Kita agendakan untuk audiensi. Khusus untuk adik-adik semua. Nanti kita undang seluruh OPD terkait untuk membahas tuntutan adik-adik semua,” tutupnya. (red).