Soal Penanganan Covid-19, Purwakarta Tidak Akan Lockdown

Bupati Purwakarta saat melakukan rapat melalui teleconfrence

PURWAKARTA-Pemerintah Kabupaten Purwakarta pastikan tidak akan mengambil langkah Lockdown ataupun karantina wilayah dalam penanganan penyebaran Covid-19.

Hal tersebut terungkap, saat Forum Komunikasi Pimpinan daerah (Forkopimda) kabupaten Purwakarta, Satgassus Covid-19 bersama Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika melakukan rapat koordinasi secara terbatas melalui video conference dalam upaya penanganan pencegahan penyebaran Covid-19, Senin (30/3/2020).

Diantara hasil rapat tersebut, salah satunya disepakati rencana Pemkab Purwakarta bekerjasama dengan Forkompimda untuk melakukan pembatasan moda transportasi umum yang masuk ke wilayah Purwakarta.

“Itupun menunggu keluar peraturan pemerintah (PP) yang menjadi aturan turunan dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan,” ujar Anne.

Selain itu, Pemkab Purwakarta pun akan terus melakukan update data penyebaran Covid-19 dan terus melakukan pencegahan hingga pembubaran kerumunan massa.

“Satgassus Covid-19 bersama pihak kepolisian dan TNI terus melakukan razia dan pembubaran kerumunan orang di tempat-tempat umum dan acara yang mengundang kerumunan,” paparnya.

Selain itu, Bupati Purwakarta itu meminta ketersediaan pangan tetap terjaga dan pemutkhiran data masyarakat penerima bantuan dari Pemkab Purwakarta dan Provinsi Jabar.

“Pastikan semuanya aman dan data penerima bantuan tidak tumpang tindih dengan penerima PKH dan penerima bantuan lainnya yang telah berjalan secara rutin,” jelasnya.(wes/zak)

Baca juga

Leave a Comment