
Petani siapkan penyemprotan pestisida untuk antisipasi penyebaran hama sundep
KARAWANG -Tanaman padi seluas 310 hektare yang tersebar di 19 kecamatan di Kabupaten Karawang dilaporkan terserang hama sundep atau penggerek barang. Dipastikan tanaman padi tersebut bakal mati dan harus diganti dengan tanaman baru.
Hal itu mengacu pada data yang dihimpun Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Karawang, akhir Februari 2024 lalu. “Hama sundep telah menyerang tanaman padi berusia 35 hari setelah tandur. Kecamatan terparah yang diserang hama itu adalah Cibuaya yang mencapai 60 hektare, ” ujar Kepala Bidang Perkebunan dan Perlindungan Tanaman pada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dadan Danny, Selasa (19/3/2024).
Dijelaskan, hama sundep adalah ulat anakan kupu-kupu putih yang menyerang batang padi. Ulat tersebut memakan bagian batang padi hingga batang padi menjadi rapuh dan berwarna putih.
“Hama ini biasanya menyerang tanaman padi berusia di bawah 35 hari setelah masa tanam,” katanya.
Disebutkan, dari hasil pendataan pihaknya, hama sundep telah menyebar di 19 kecamatan di Kabupaten Karawang. Rinciannya, hama itu telah menyerang sawah seluas 5 hektare di Kecamatan Telukjambe Barat, di Telukjambe Timur 3 hektare, Ciampel 2 hektare, Kotabaru 3 hektare, Tirtamulya 25 hektare, Jatisari 11 hektare, Cilamaya Wetan 9 hektare, Cilamaya Kulon 2 hektare, dan Telagasari 10 hektare.
Kemudian di Kecamatan Majalaya 20 hektare, Karawang Timur 20 hektare, Karawang Barat 2 hektare, Rawamerta 37 hektare, Kutawaluya 18 hektare, Rengasdengklok 37 hektare, Cibuaya 60 hektare, Tirtajaya 21 hektare, Batujaya 8 hektare, dan Pakisjaya 10 hektare.
Menurut Dadan, agar hama tersebut tidak terus meluas, pihaknya telah melakukan langkah Antisipatif yang dengan menyemprotkan pestisida ke tanaman yang terdampak. “Supaya hama tidak bermigrasi ke areal sawah lainnya, kami menyarakan petani melakukan tanam secara serentak,” kata Dadan.
Disebutkan, tanaman padi yang terserang sundep bisa dikatakan gagal tanam. Petani pun harus melakukan tanam ulang agar bisa panen.
Penyemprotan hama, lanjut dia, hanya bisa dilakukan terhadap tanaman yang belum begitu parah. Sementara, tanaman yang sudah mengering wajib diganti tanaman baru.
Masih menurut Dadan, untuk menghindari penyebaran hama tersebut, DPKP telah melakukan penyemprotan sawah seluas 1.302 hektare. Dan untuk tanaman terancam yang telah disemprot seluas 4.087 hektare tersebar di 19 kecamatan.
Sisebutkan juga, pengendalian hama sundep sulit dilakukan ketika cuaca lembab dan sering turun hujan. Sebaliknya, jika tanaman padi terkena sinar matahari, telur hama akan mati dengan sendirinya.(red)