Satres Narkoba Polres Purwakarta Sterilisasi Ruang Kerja dengan Disinfektan

Penyemprotan Disinfektan di Kantor Satres Narkoba Polres Purwakarta

PURWAKARTA-Tak hanya fasilitas umum dan tempat pelayanan publik yang rentan penyebaran Covid-19 dan perlu diakukan upaya pencegahan, sejumlah ruangan perkantoran di Mako Polres Purwakarta pun tak luput dari pencegahan dengan dilakukan penyemprotan cairan disinfektan.

Seperti halnya dilakukan Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Purwakarta penyemprotan disinfektan dan upaya sterilisasi tersebut, dilakukan minimal seminggu sekali di tiap-tiap ruangan.

“Kita sadar betul, dalam kondisi seperti ini siapapun bisa terpapar virus yang menjadi pandemi global ini. Selain melengkapi personil dengan hand sanitizer dan masker, penyemprotan desinfektan pada fasilitas kantor juga dilakukan dalam upaya meminimalisir penyebaran Covid-19,” kata Kasatres Narkoba Polres Purwakarta, AKP Heri Nurcahyo saat ditemui diruangannya, Selasa (31/3/2020).

Selain itu, ditambahkan Heri, hal ini juga merupakan bagian dari pelaksanaan operasi bersandi Aman Nusa II-2020 yang dilakukan Polri dalam rangka penanganan wabah virus corona.

“Secara eksternal kita bertugas di garda depan, namun secara internal kita juga harus melakukan upaya-upaya pencegahan terhadap personil dan keluarga agar terhindar dari penyebaran virus corona,” jelasnya.

Terkait berbagai upaya yang telah dilakukan pemerintah dalam penyebaran Covid-19 selama ini sudah tepat dan masyarakat diminta tetap tenang dan sama-sama bekerjasama dalam upaya pencegahan tersebut.

“Selama ini pemerintah telah maksimal melakukan upaya-upaya pencegahan dan pengobatan terhadap warga yang terdampak virus ini, kini tinggal disisi kita selaku warga negara untuk tetap melaksanakan anjuran-anjuran dari pemerintah agar wabah ini cepat berlalu,” pungkasnya.(wes/zak)

Baca juga

Leave a Comment