
Tim Satgas Saber Pungli Kabupaten Purwakarta salurkan dan awasi langsung distribusi bansos kepada masyarakat
PURWAKARTA-Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Kabupaten Purwakarta meminta masyarakat segera melaporkan jika menemukan adanya pungutan liar (pungli) pada sejumlah bantuan sosial yang disalurkan pemerintah bagi warga kurang mampu atau terdampak pandemik Covid-19.
“Kami mempersilahkan masyarakat untuk melaporkan jika menemukan pungutan liar (pungli), saat pembagian bantuan sosial (bansos) bagi keluarga penerima manfaat akibat pandemi Covid-19,” tegas Ketua Pelaksana Satgas Saber Pungli Kabupaten Purwakarta Kompol Ijang Safei, Selasa (12/5/2020).
Ijang yang juga merupakan Waka Polres Purwakarta itu menjelaskan, bahwa di masa pandemik Covid-19 ini, pihaknya siap mengawal dan memastikan program bantuan pemerintah tersebut agar dapat berjalan sesuai dengan sistem dan tidak diselewengkan oleh oknum.
“Saat ini, Bantuan sosial bagi masyarakat terdampak Covid-19 sedang didistribusikan oleh Pemerintah. Baik dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Jawa Barat maupun Pemerintah Kabupaten Purwakarta,” imbuhnya.
Baca Juga: Pemkab Purwakarta Siapkan 24 Miliar Dana BLT untuk Belasan Ribu KK Kurang Mampu
Bila ada penyelewengan, sambung Ijang, silahkan masyarakat bisa adukan ke Satgas Saber Pungli untuk segera tindaklanjuti.
“Jika enggan melaporkan secara langsung, silahkan pengaduan dapat disampaikan melalui telepon di Nomor (0264) 200633,” paparnya.
Sementara, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika menegaskan, dalam penyaluran berbagai bentuk bantuan tersebut, pihaknya akan melakukan evaluasi secara berkala dan segera melakukan revisi jika ditemukan prihal yang tidak sesuai aturan.
“Misalnya, jika setelah bantuan tersebut berjalan dan ditemukan ada penerima yang tidak sesuai dengan ketentuan atau tak masuk penerima, maka untuk bulan depannya akan direvisi. Kemudian, bantuannya akan dialihkan ke penerima yang lebih berhak.” tuturnya.
Dalam pendistribusian bantuan tersebut, Ia pun berpesan kepada aparaturnya di tingkat bawah supaya menyalurkannya sesuai ketentuan. Jangan sampai, ada hal-hal yang mengarah ke penyelewengan amanat apalagi melakukan pungli atau memangkas bansos.
“Semua bantuan sosial, baik dari pusat, provinsi, maupun kabupaten itu diawasi oleh aparat kepolisian melaui Saber Pungli nya. Jika bantuannya tidak disalurkan sesuai ketentuan, masyarakat segera laporkan,” pungkas Anne.(wes/zak)