
RSUD Karawang
KARAWANG-Untuk mengantisipasi penambahan pasien Corona Virus Desease 2019 (Covid-19) dan kekurangan ruangan isolasi di rumah sakit rujukan, Pemerintah Kabupaten Karawang akan merubah ruang kelas tiga di RSUD Karawang menjadi ruangan khusus untuk pasien corona.
Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Karawang, dr. Fitra Hergyana menjelaskan, RSUD nanti mampu menampung ratusan pasien yang terkonfirmasi positif baik melalui rapid tes, maupun swab tes. Karena, sesuai dengan intruksi, pasien yang dikonfirmasi positif Covid-19 melalui rapid tes, diwajibkan isolasi di rumah sakit, sambil menunggu proses dan hasil tes swab.
Penambahan ruangan khusus pasien Covid-19 di RSUD dikarenakan jumlah pasien yang terus bertambah. Sementara, proses penyembuhan memakan waktu cukup lama yakni antara 18 hingga 22 hari perawatan. Sehingga, diperlukan ruangan yang bisa menampung banyak pasien.
“Saat ini, Pemkab (Karawang) sedang merenovasi RSUD, menambah fasilitas dan memastikan ketersediaan tim dokter dan perawat. Alhamdulillah, kita dibantu oleh IDI dan PPNI untuk tenaga medis,” ujar dr. Fitra, Rabu (22/4/2020).
Ia mengungkapkan, RSUD mempersiapkan ruangan yang mampu menampung ratusan pasien.
“Bisa 108 orang. Jadi nanti ruangan kelas 3 dikhususkan untuk pasien Covid-19. Ditambah tiga Rumah Sakit rujukan lain di Karawang,” paparnya.
Ia juga menyampaikan apresiasinya terhadap kinerja Tim Gugus Tugas yang terdiri dari unsur TNI/Polri dari Kodim 0604 Karawang, Polres Karawang, Tim BPBD, Satpol PP, Dishub serta tim medis dari Dinkes dan Puskesmas karena rutin mensosialisasikan bahaya Covid-19.(naz/zak)