
H. Tedi Junaedi
PURWAKARTA-Ratusan calon pengantin di Kabupaten Purwakarta terancam gagal melangsungkan pesta resepsi pernikahannya. Hal tersebut merujuk adanya imbauan pemerintah untuk tidak melaksanakan kegiatan- kegiatan yang melibatkan orang banyak dan dimungkinkan menjadi tempat penyebaran virus Covid-19.
Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Purwakarta mencatat, saat ini sekitar 500 pasangan sudah mendaftarkan dirinya akan melangsungkan pernikahan hingga akhir bulan Maret 2020 nanti. Para pengantin itu dihimbau tidak menggelar acara resepsi berlebihan karena khawatir adanya perkumpulan massa.
“Sebenarnya, kalau proses pernikahan itu tidak memerlukan orang banyak yang penting ada wali, saksi, dua pengantin, dan mas kawin itu sudah beres, makanya kami berani imbau untuk tidak melangsungkan resepsi berlebih,” terang Kepala KantorKemenag Kabupaten Purwakarta, H. Tedi Junaedi, Minggu (22/3/2020).
Resepsi pesta pernikahan, lanjut dia, bisa saja dilakukan secara sederhana atau ditunda hingga keadaan terkait penyebaran virus Covid-19 atau lebih dikenal dengan sebutan virus Corona tersebut benar-benar sudah terkendali.
“Sebenarnya, terkait resepsi itu bukanlah ranah kami (Kemenag), tapi kami tetap akan menganjurkan untuk tidak melibatkan orang banyak. Dan kami rasa, setelah semua adminstrasi dan ijab qobul pernikahan selsai, ya sudah beres,” ujarnya.
Untuk memastikan imbauan tersebut sampai kepada kedua belah pihak calon pengantin, Kemenag akan menyampaikan surat imbauan langsung kepada kedua mempelai.
“Akan kita berikan surat secara langsung, dan semoga oleh semua pihak dapat dimengerti maksud pada imbauan tersebut,” pungkasnya.(wes/zak)