KARAWANG-Puluhan pejabat Pemprov Jawa Barat, Kepala Divisi Regional Perum Perhutani Jawa Barat – Banten, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat, didampingi oleh Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Bogor, Cianjur, dan Purwakarta, serta Bappeda dan Dinas Lingkungan Hidup dari 4 Kabupaten – Karawang, Purwakarta, Cianjur, dan Bogor beberapa kali berkunjung ke Sanggabuana.
Kunjungan terakhir para pejabat Pemprov yang dipimpin oleh Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat, Dodit Ardian Pancapana, S.C., M.Sc dilakukan pada Rabu, 2 Juli 2025. Dodit didampingi oleh pejabat sebanyak 70 orang berkunjung ke Markas Sanggabuana Wildlife Ranger di Puncak Sempur, Desa Cintalaksana, Kecamatan Tegalwaru, Karawang, sebelum masuk hutan Pegunungan Sanggabuana.
Sebelum blusukan ke hutan, Bernard T. Wahyu Wiryanta, peneliti satwa liar dan Founder Sanggabuana Conservation Foundation (SCF) memaparkan temuan keanekaragaman hayati yang ada di Sanggabuana. Data kehati yang sudah dikumpulkan oleh SCF selama 5 tahun ini kemudian menjadi dasar untuk melakukan usulan perubahan fungsi kawasan hutan Pegunungan Sanggabuana.
Dari laman jejaring sosial Pemprov Jabar dan Kang Dedi Mulyadi, pagi hari setelah kunjungan pertama ke Markas Ranger Sanggabuana, para pejabat Pemprov Jawa Barat didampingi oleh Gubernur Dedi Mulyadi kemudian menghadap Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni di Manggala Wana Bakti di Jakarta. Selanjutnya rombongan sebanyak 70 orang dari Pemprov Jabar kembali mendatangi Gunung Sanggabuana dan masuk hutan untuk melihat potensi keanekaragaman hayati Pegunungan Sanggabuana bersama dengan Sanggabuana Wildife Ranger dari SCF.
Menurut Bernard, para pejabat dari Pemprov Jabar yang didampingi oleh Perum Perhutani Divre Jawa Barat Banten dan BBKSDA Jawa Barat ini blusukan atas perintah Pak Gubernur Dedi Mulyadi untuk merespon usulan perubahan fungsi kawasan hutan Pegunungan Sanggabuana.
“Melihat keanekaragaman hayatinya yang tinggi, hutan di Pegunungan Sanggabuana ini perlu upaya perlindungan dan pelestarian yang lebih maksimal. Jadi harus ada perubahan fungsi kawasan hutan. Dulu kita mengusulkan menjadi kawasan konservasi, tetapi ketika kita membuat kajian untuk zonasi ternyata sudah susah, terutama untuk menentukan zona intinya. Sudah banyak keterlibatan masyarakat di dalam hutan. Bahkan puncak Sanggabuana saja sudah seperti cluster perumahan. Isinya warung dam puluhan makam. Dengan tren saat ini, dan mengacu pada UU No.. 32 tahun 2024, idealnya Sanggabuana menjadi Areal Preservasi.” Jelas Bernard.
Menengok Undang-Undang No. 32 Tahun 2024 tentang perubahan ats Undang-Undang No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, dalam Pasal 1 Ayat 16: Areal Preservasi adalah areal di luar Kawasan Suaka Alam, Kawasan Pelestarian Alam, dan kawasan konservasi di perairan, wilayah pesisir, dan pulau-pulau kecil yang dipertahankan kondisi ekologisnya untuk mendukung fungsi penyangga kehidupan ataupun kelangsungan hidup Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
Dari hasil pendataan biodiversity oleh SCF, sampai saat ini tercatat sudah 477 satwa liar yang berhasil didata secara visual berada di kawasan hutan Pegunungan Sanggabuana. Dari 477 satwa liar yang ada, 48 jenis merupakan satwa dilindungi sesuai Permen 106 Tahun 2018. Sebanyak 284 jenis satwa masuk dalam IUCN Red List, dengan kategori Critically Endagered (EN) sebanyak 4 jenis, dan sebanyak 10 jenis masuk dalam kategori Endagered (EN). Dari semua jenis satwa yang terdata, 37 jenis masuk dalam Appendiks CITES dengan 6 jenis satwa masuk dalam kategori Appendiks 1 CITES, dan 29 jenis masuk dalam Appendiks 2 CITES, sisanya sebanyak 2 jenis masuk dalam kategori Appendiks 3.
Menurut Bernard, saat ini proses administrasi perubahan fungsi kawasan Pegunungan Sanggabuana sedang diurus, dan perlu surat persetujuan dari 4 Kepala Daerah. “Karena Sanggabuana berada di wilayah 4 Kabupaten, Karawang, Bogor, Cianjur, dan Purwakarta. Jadi proses administrasinya disiapkan oleh Gubernur Jawa Barat.” Tegas Bernard.
Ketika ditanya apa status ideal untuk kawasan hutan Pegunungan Sanggabuana, Bernard yang sudah melakukan penelitian biodiversity di kawasan hutan Pegunungan Sanggabuana seluas 16.500 hektar sejak tahun 2020 mengatakan bahwa idealnya adalah Areal Preservasi. “Tapi statusnya nanti apa, tergantung dari Tim Terpadu yang dibentuk oleh Kementerian Kehutanan. Pak Gubernur pun juga menyerahkan kepada Kementerian Kehutanan. Tapi yang penting adalah, harus ada upaya perlindungan dan pelestarian yang maksimal di Sanggabuana, terutama upaya dari Pemerintah.” Tutup Bernard.(red)