
Ilustrasi
KARAWANG-Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Karawang, mulai menjalankan program antar data kependudukan ke rumah warga pada 2020 ini. Inovasi Pemkab Karawang tersebut dikerjasamakan dengan Kantor Pos sebagai distributor.
Diketahui, Diadukcapil telah menyediakan anggaran sekitar Rp900 juta dari APBD tahun 2020 untuk biaya pengiriman. Artinya masyarakat yang telah mengurus data kependudukan hanya tinggal menunggu hasilnya dikirim ke rumah tanpa biaya apa pun.
Namun di lapangan, oknum Petugas Kantor Pos yang mendistribusikan e-KTP ke Desa Wancimekar Kecamatan Kotabaru, justru meminta ongkos kirim (ongkir) sebesar Rp7 ribu kepada masyarakat. Hal itu pun membuat sejumlah masyarakat heran, karena tahu program dari Disdukcapil teresebut dibiayai APBD II.
Seorang Warga RT 02 RW 02 Desa Wancimekar Kecamatan Kotabaru, Saepudin (20) menceritakan, sekitar pukul 21.00 WIB Sabtu (11/7/2020) malam, petugas kantor Pos mengirimkan e-KTP milik kakeknya. Setelah tanda terima di tandatangan, petugas tersebut meminta ongkir sebesar Rp7 ribu.
“Saya sempat tanya ke petugasnya, ini gratis kan? tapi kata petugasnya bayar Rp7 ribu. Saya minta bukti pembayaran gak di kasih,” ujarnya.
Saepudin mengaku mengetahui adanya program dari Disdukcapil terkait pengiriman data kependudukan ke rumah warga ya g dibiayai Pemkab Karawang.
“Karna saya tahu program Disdukcapil ini, makannya saya kira gratis. Kaget juga pas diminta ongkir,” ucapnya.
Sementara, Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Karawang, Lilis Jayasutisna menegaskan, masyarakat tidak perlu membayar apa pun untuk distribusi data kependudukan ke rumah.
“Masyarakat datang ke kecamatan melalui operator rekam, dan di entri oleh operator. Berkas di verifikasi di kabupate dan cetak di kabupaten. Setelah itu distribusi ktp elektronik ke masyarakat melalui kantor Pos. Jadi tidak ada uang dari masyarakat untuk pengiriman ke pos,” tegasnya.
Ia mengungkapkan, permintaan ongkir dari Kantor Pos untuk pendiatribusian e-KTP di Desa Wancimekar Kecamatan Kotabaru ini akan menjadi bahan untuk menyampaikan teguran kepada pihak Kantor Pos.
“Ini akan menjadi bahan untuk disampaikan kepada Kantor Pos,” tandasnya.(zak)