Polsek Ciampel Bekuk Curanmor Bermodus COD

KARAWANG – Modus pencurian sepeda motor melalui transaksi Cash On Delivery ( COD), terungkap jajaran Reskrim Polsek Ciampel.

Seorang pelaku dibekuk, petugas yang melakukan pengejaran hingga ke Jakarta Utara.

Kapolsel Ciampel, AKP Adi Rama Prawira, melalui Kanit Reskrim Ipda Ari Lesmono, mengatakan, telah menangkap pelaku berinisial T, warga Pebayuran, Kabupaten Bekasi, di Pertokoan Green Lake Sunter Jl. Green lake Sunter Tanjung Priok Jakarta Utara.

“Pelaku tunggal,” kata Ari.

Ari mengungkapkan, aksi pelaku terjadi pada 20 Oktober 2022 lalu, saat dirinya berpura pura menjadi pembeli motor trail jenis Kawasaki berplat nomor T5825PT, yang diposting korban melalui jejaring sosial.

“Pelaku dan korban janjian COD di kontrakan korban di Kampung Kedungwaru, Desa Kutapohaci, Kecamatam Ciampel, Karawang,” papar Ari.

Menurut hasil pemeriksaan, pelaku datang menemui korban mengendarai motor scoopy T 2770 VJ. Setelah berbincang can cek kondisi kendaraan buruannya, pelaku mengelabui korban dengan meminjam motor dengan dalih tes kendaraan.

“Pelaku meninggalkan motornya sendiri, dan membawa kabur motor korban, serta surat berupa BPKB dan STNK yang juga turut dibawa kabur,” kata Ari.

Korban , lanjut Ari, kelimpungan karena pelaku tak kembali lagi. Sempat di kirim pesan whatsapp dan pesan facebook, namun pelaku tak juga merespon.

Kejadian itu mendorong korban untuk melakukan laporan melalui aplikasi Lapor Kapolred Karawang. Setelah diusut, Polsek Ciampel melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku berikut barangbukti.

“Pelaku kami jerat dengan pasal 363 atau 378 dan 372 KUHP, tentanng pencurian atau penipuan dan penggelapan,” tutup Ari.(dit)

Baca juga

Leave a Comment