Pemkab Karawang Siapkan 100 Dosis Vaksin Ibu Hamil, Berikut Syaratnya

KARAWANG – Juru Bicara Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Karawang, dr. Fitra Hergyana mengatakan, mulai 27 Agustus 2021, sebanyak 100 ibu hamil akan melaksanakan vaksinasi untuk mencegah ibu hamil terpapar virus Covid-19.

Fitra mengatakan, ibu hamil adalah salah satu target sasaran prioritas program vaksinasi COVID-19 untuk menekan angka risiko penularan, bahkan kematian akibat COVID-19 pada ibu hamil. Hal ini ditetapkan Kementerian Kesehatan melalui Surat Edaran No. HK.02.01/I/ 2007/2021.

Fitra menambahkan, ada beberapa syarat bagi ibu hamil yang akan divaksin. Syarat yang harus dipenuhi adalah usia kandungan lebih dari 13 minggu atau antara 13-33 minggu, memiliki tekanan darah normal, tidak punya gejala atau keluhan pre-eklampsia, dan tidak sedang menjalani pengobatan dan jika memiliki komorbid harus dalam kondisi terkontrol.

Sesuai dengan intruksi Kementerian Kesehatan, jenis vaksin yang diperbolehkan untuk ibu hamil adalah Sinovac, Moderna, Pfizer sesuai ketersediaan.

“Perlindungan bagi seorang ibu hamil mutlak kita upayakan. Tidak ada alasan untuk menunda vaksin, apabila memang sudah memenuhi syarat dan vaksinnya tersedia,” ujarnya.

Sementara itu, dari total 42.727 orang yang terkonfirmasi virus corona, 40.696 dinyatakan sembuh, 94 orang dalam perawatan di RS rujukan, dan isolasi mandiri sebanyak 148 orang dan 1.789 orang meninggal dunia.

Fitra berujar, hingga hari ini, Kabupaten Karawang berada dalam zona oranye level kewaspadaan. Angka kesembuhan juga mencapai 95 persen lebih.

“Grafik penularan cenderung menurun jika dibandingkan bulan lalu. Tapi dua hari terakhir ini ada penambahan kasus harian cukup banyak. Di hari Selasa kemarin ada 67 orang, dan Rabu tambah lagi 58 orang. Kami harap masyarakat tidak abai prokes,” ujar Fitra.

Baca juga

Leave a Comment