Pemancing HUT Karawang ‘Digerebek’ Polisi

Polisi bagikan masker.

KARAWANG-Binmas Polres Karawang ‘menggerebek’ pemancing Milangkala (HUT) Karawang. Mereka membagikan masker pemancing di Desa Ranggon, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Karawang, Sabtu (19/9).

Kasat Binmas Polres Karawang, AKP Iis Puspita,mengatakan, kegiatan pembagian masker tersebut sebagai upaya mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus Corona.

“Selain memberikan masker, kegiatan diisi imbauan penerapan protokol kesehatan pencegahan virus Corona pengunaan masker, rajin mencuci tangan serta menjaga jarak fisik antara sesama manusia,” kata Iis.

Selain itu , lanjut Iis, didasari komitmen yang kuat, kedisiplinan, kerjasama semua pihak, di antaranya menggandeng komunitas mancing mania.

Baca juga : DEEP Karawang Dorong Cabup dan Cawabup Transparan Asal-Usul Harta Yang Dimiliki

Tujuannya agar mancing mania menjadi duta pelopor yang menggelorakan kepatuhan protokol kesehatan dan berkomitmen memutus mata rantai penyebaram covid19 disela aktivitas hobinya.

“Alhamdulilah ada respon positif dari masyarakat,” ucapnya.

Dani, warga yang hadir menyampaikan apresiasi atas apa yang dilakukan oleh Binmas Polres Karawang dengan membagikan masker.

“Bagi kami, dengan adanya Kepolisian melalui Binmas Polres Karawang memberikan kami masker setidaknya kami juga dapat terhindar dari virus yang sangat berbahaya ini,” katanya.

Pembagian masker ini dipimpin langsung oleh Kasat Binmas Polres, AKP Iis Puspita bersama Kapolsek, dan Camat Majalaya, serta Lurah Ranggon, Karang Taruna, Satpol PP Kabupaten Karawang. (dit/tif).

Baca juga

Leave a Comment