Pelanggar Lalin Operasi Zebra Langsung Disidang Di Tempat

Kasat lantas Polres Cianjur, AKP Adhimas Triyono Putra

CIANJUR-Satlantas Polres Cianjur melakukan sidang di tempat bagi para pelanggar yang terjaring dalam Operasi Zebra Lodaya 2019 di sekitar terminal Pasirhayam, Kecamatan Cilaku, Cianjur.

Kasatlantas Polres Cianjur, AKP Adhimas Sriyono Putra, menjelaskan, sidang di tempat yang digelar itu untuk memberikan kemudahan kepada pengendara yang terjaring razia kendaraan dalam melakukan pembayaran denda bukti pelanggaran.

“Tidak hanya kendaraan roda dua, dalam Operasi Zebra Lodaya 2019 yang digelar selama 14 hari itu, petugas juga menindak kendaraan roda empat, truk, dan angkutan umum yang dinilai melanggar aturan berlalu lintas,” kata dia, Selasa, (5/11/2019).

Baca juga : Operasi Zebra Dimulai, Polisi Lebih Represif Tindak Pelanggar Lalu Lintas

Menurutnya, selama pelaksanaan Operasi Zebra Lodaya 2019 yang digelar selama dua pekan itu sedikitnya terdapat 9 ribu pelanggar yang diberikan tindakan tilang dan petugas melakukan 80 persen penindakan dan 20 persen teguran.

“Bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya jumlah pelangar yang terjaring razia dalam oprasi tersebut tercata lebih banyak yang mencapai sekitar 9 ribu tilang, 80 persen dilakukan penindakan dan 20 persen teguran,” katanya.

Ia mengatakan, pelaksanaan operasi zebra yang serentak digelar itu berakhir hari ini, dengan jumlah pelanggar yang masih didominasi oleh pengendara roda dua dan dibawah umur.

Baca juga : 113 Petugas Satlantas Cianjur Bakal Gelar Operasi Zebra

“Rata-rata pelanggar itu, seperti tidak menggunakan helm, tak memiliki surat izin mengemudi (SIM), pengendara dibawah umur, melawan arus, dan penggunaan lampu strobo,” jelasnya.

Adhimas menambahkan, mengingat masih tingginya jumlah pelarangan lalulintas di Cianjur, pihaknya akan memaksimalkan fungsi Dikyasa (Pendidikan dan Rekayasa).

“Yakni memberikan edukasi melalui media, ke sekolah, pabrik dan elemen lainnya,” tutupnya. (zie/tif).

Baca juga

Leave a Comment