PCPEN, Petugas Gabungan Pemkab Purwakarta Gencar Lakukan Operasi Yustisi

Operasi yustisi yang digelar petugas gabungan Pemkab Purwakarta

PURWAKARTA-Dalam rangka Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PCPEN), petugas gabungan TNI/Polri serta Pemkab Purwakarta terus lakukan operasi Yustisi.

Operasi yang digelar secara serentak diseluruh wilayah Kabupaten Purwakarta itu, untuk menekankan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan covid 19 terutama penggunaan masker.

“PCPEN bisa dilakukan dengan kebiasaan tetap menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak (3M) dan tidak berkerumun,” ucap Kapolres Purwakarta, AKBP Indra Setiawan melalui Wakpolres, Kompol Satrio Prayogo, Senin (21/9/2020).

Ia mengklaim, pihkanya bersama TNI dan Satpol PP Kabupaten Purwakarta telah melaksanakan operasi yustisi secara massif di wilayahnya.

Dalam operasi tersebut, diketahui masih minimnya kesadaran warga untuk menerapkan protokol kesehatan dalam kesehariaannya terutama saat beraktivitas di luar rumah.

“Setiap hari, petugas gabungan masih saja menemukan warga dengan berbagai alasannya tidak memakai masker.

Untuk itu kita berpatroli secara mobile menindak pelanggar sesuai Perbup, diharapkan menimbulkan efek deterent (cegah. red) bagi masyarakat agar tertib dalam mematuhi protokol kesehatan,” jelasnya.

Selain itu, sambung dia, dalam operasi yustisi ini dilakukan juga sosialisasi pencegahan dan pendisiplinan protokol kesehatan dimasa pandemi Covid-19, dengan melakukan tindakan diantaranya, memberikan himbauan kepada masyarakat agar selalu memakai masker, sanksi sosial hingga sanksi fisik berupa push up.

“Dari sejumlah titik hari ini, ada 270 orang yang lalai akan protokol kesehatan terjaring operasi yustisi. Selain itu, kami juga bagikan 1.200 masker kepada masyarakat Purwakarta,” pungkasnya.(wes/zak)

Baca juga

Leave a Comment