Pasca WFH Selama PPKM, DPRD Kebut Kegiatan

KARAWANG-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang tengah  banyak kegiatan yang harus dilaksanakan. Hal itu dilakukan pasca sekira satu bulan selama PPKM Darurat dan PPKM Level IV diterapkan Work From Home (WFH).

Saat ini terdapat enam Panitia Khusus (Pansus) rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang tengah melaksanalan pembahasan, yaitu Pansus Raperda Pengendalian Minuman Beralkohol, Pansus Raperda Standar Pelayanan Puskesmas, Pansus Raperda RPJMD, Pansus Raperda Pengujian Kendaraan Bermotor, Pansus Raperda Administrasi Kependudukan dan Pansus Raperda Status Badan Hukum Petrogas.

Dari enam Pansus Raperda tersebut, dua diantaranya sudah memasuki tahap finalisasi pembahasan, yaitu Raperda Pengendalian Minuman Beralkohol dan Standar Pelayanan Puskesmas. Pasalnya, kedua pansus tersebut dibentuk sebelum penerapan PPKM Darurat.

Selain kesibukan dalam kegiatan Pansus Raperda, DPRD Karawang juga tengah mengurus Pergantian Antar Waktu (PAW) karena ada tiga Anggota Dewan yang meninggal, serta usulan pergantian pimpinan, khususnya posisi Wakil Ketua III yang sebelumnya dijabat Alm. H. Deden Rahmat dari Fraksi PKB.

Sekretaris DPRD Kabupaten Karawang, Uus Hasanudin mengatakan, mengingat banyaknya agenda yang sempat tertunda dan harus segera diselesaikan, sehingga banyak kegiatan yang digelar pada pekan ini. Bahkan, beberapa waktu kedepan masih banyak agenda kegiatan yang harus dilaksanakan.

“Ada agenda yang harus segera diselesaikan,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui pesan seluler, Kamis (19/8/2021).

Baca juga

Leave a Comment