MUI Purwakarta : Pelaku Bunuh Diri Kekal di Dalam Neraka Jahanam

Rekontruksi korban

PURWAKARTA-Banyaknya kasus bunuh diri di Kabupaten Purwakarta undang keprihatinan MUI Purwakarta. Dalam agama Islam, bunuh diri merupakan tindakan terlarang yang sangat dibenci Allah.

“Biasanya orang yang bunuh diri itu karena putus asa tak ada harapan ke depan dan lemahnya keimanan, padahal orang yang mengakhiri hidupnya dengan bunuh diri itu hukuman sangat mengerikan” ujar Ketua MUI Purwakarta, K.H. Jhon Dien, saat ditemui disela kegiatannya. Jumat, (29/11/2019).

Dalam agama Islam, lanjut dia, bunuh diri dengan alasan apapun adalah haram. Orang yang melakukan perbuatan ini terancam akan mendapatkan dosa yang sangat besar. Sebab hidup dan matinya seseorang itu berada di tangan Allah SWT dan merupakan karunia dan wewenang dari Allah SWT.

Baca juga : Diduga Depresi Penyakit Tak Kunjung Sembuh, Pria Ini Tewas Gantung Diri

“Bahkan dalam hadis dijelaskan bahwa pelaku bunuh diri akan kekal mendekam di neraka jahanam,” tegasnya.

Orang melakukan tindakan bunuh diri akan mengalami tiga penderitaan, yakni penderitaan di dunia yang mendorongnya untuk melakukan perbuatan tersebut, penderitaan menjelang kematiannya serta penderitaan kekal di akhirat kelak.

Ditegaskan pula bahwa bunuh diri menunjukkan penurunan keimanan karena agama cenderung mengurangi depresi mental dan pedihnya tragedi kehidupan.

Baca juga : Mantan Istri Tolak Rujuk, Warga Maniis Ini Nekat Gantung Diri

“Seberat apa pun kehidupan, seberat apa pun tantangan yang dihadapi, orang tidak boleh putus asa. Di dalam Alquran disebut, ‘jangan engkau semua putus asa dari rahmat Tuhan’,” jelasnya.

Diketahui, selama bulan November 2019 telah terjadi tiga rangkaian peristiwa gantung diri,
Pada Minggu (10/11/2019), Sahidin(40), warga kampung Pasirbondol, Desa Ciramahilir Kecamatan Maniis, Kabupaten Purwakarta, yang mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di kediamanya akibat mantan istrinya enggan diajak rujuk kembali.

Tak lama berselang pada Sabtu (23/11/2019), pria berinisial KS (32) warga Kampung Sukajadi, Desa Sukahaji, Kecamatan Tegalwaru, Kabupaten Purwakarta, nekad mengakhiri hidupnya dengan gantung diri di kamar mandi rumahnya diduga akibat persoalan rumah tangga.

Lalu pada Rabu (27/11/2019), Aceng (52) warga Kampung Cikopo, Desa Karyamekar, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta, ditemukan istrinya sudah meninggal dengan cara gantung diri di rumahnya dengan penyebab diduga kuat akibat putus asa karena penyakit diabetes yang telah dua tahun dideritanya tak kunjung sembuh. (wes/tif).

Baca juga

Leave a Comment