Mau Rapid Test, Masyarakat Bisa Daftar Langsung di Pikobar

dr. Deni saat menyampaikan cara untuk mendaftar rapid tes di Pikobar

PURWAKARTA-Bagi masyarakat yang ingin melakukan rapid test terkait penyebaran virus Covid-19, dapat mendaftarkan diri dengan mengakses laman resmi Pusat Informasi dan Koordinasi Covid- 19 Jawa Barat (Pikobar).

Hal tersebut, seperti dikatakan salah satu Tim Satgassus Covid-19 Kabupaten Purwakarta, dr. Deni Darmawan yang juga sekaligus sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Purwakarta.

“Tinggal isi data dalam form aplikasi Pikobar, identitas lengkap dan lain-lain, nanti akan terintegrasi. Jika sudah lengkap nanti ada pemberitahuan dan tinggal diperiksa di Posko Covid-19 di Dinas Kesehatan,” kata dr. Deni, Kamis (2/4/2020).

Sebagai upaya pencegahan terkait meluasnya penyebaran Covid-19, ditambahkan dr. Deni, langkah-langkah preventif terus dilakukan pemerintah seperti melakukan testing (pemeriksaan dan tracing (pelacakan) bagi kontak erat dengan PDP. Meski begitu, sejauh ini wilayah kabupaten Purwakarta masih dalam katagori aman.

“Masih relatif aman, tentunya dengan melihat bahwa hingga hari ini Purwakarta belum masuk zona merah maupun transmisi lokal penyebaran Covid-19,” pungkasnya.(wes/zak)

Baca juga

Leave a Comment