Mau Daftar CPNS di Purwakarta, Ini Caranya

Ilustrasi

PURWAKARTA-Para pelamar seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) diminta segera mempersiapkan segala persyaratan yang dibutuhkan dari mulai berkas pendaftaran hingga mental dan kompetensi. Pendaftaran CPNS sendiri sudah dibuka secara resmi pemerintah dari mulai tanggal 11 hingga 24 November mendatang.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Purwakarta, H. Asep Supriatna mengatakan, ada beberapa tahapan proses seleksi CPNS 2019 yang harus dilalui peserta, di antaranya seleksi administrasi dan seleksi kompetensi dasar (SKD). Untuk itu, sebelum mendaftar pelamar diharapkan mempelajari terlebih dahulu kisi- kisi persyaratan pendaftaran hingga kriteria yang masuk dalam penilaian kelayakan CPNS.

“Untuk tata cara pendaftaran bisa langsung di link pendaftaran, cuma satu portal https://sscasn.bkn.go.id, dengan login menggunakan NIK dan KK. Syarat usia minimal 18 dan maksimal 35 saat mendaftar. Syarat IPK minimal 2.50,” ucap Asep, Rabu (13/11/2019).

Baca juga : Pendaftaran CPNS Purwakarta Resmi Dibuka Hari Ini

Selanjutnya, jika peserta lolos seleksi administrasi maka pelamar berhak mengikuti tes SKD dimana seluruh prosesnya menggunakan Computer Assisted Test (CAT).

“Pada tahapan SKD peserta harus mengerjakan 100 soal yang terdiri dari soal tes wawasan kebangsaan (TWK), tes intelegensia umum (TIU) dan tes karakteristik pribadi (TKP),” ungkapnya.

Asep menjabarkan, TWK sendiri dimaksudkan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan pelamar dalam mengimplementasikan nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara, bahasa Indonesia, Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI.

Baca juga : Pemkab Purwakarta Buka Lowongan 169 Formasi CPNS

“NKRI ini mencakup sistem tata negara Indonesia, sejarah perjuangan bangsa, peran bangsa Indonesia dalam tatanan regional maupun global, serta kemampuan berbahasa Indonesia secara baik dan benar,” ucapnya.

Untuk TIU, lanjut dia, dimaksudkan untuk menilai intelegensia peserta seleksi. Yakni kemampuan verbal atau kemampuan menyampaikan informasi secara lisan maupun tulisan. Selain itu, kemampuan numerik atau kemampuan melakukan operasi perhitungan angka dan melihat hubungan di antara angka-angka.

“TIU juga untuk menilai kemampuan figural, yakni kemampuan yang berhubungan dengan kegesitan mental seseorang dalam menganalisa gambar, simbol, dan diagram. Selain itu, juga kemampuan berpikir logis atau penalaran secara runtut dan sistematis, serta kemampuan berpikir analisis, atau kemampuan mengurai suatu permasalahan secara sistematik,” jelasnya.

Sedangkan untuk TKP, sambungnya, berisikan soal-soal yang mencakup hal-hal terkait dengan pelayanan publik, sosial budaya, teknologi informasi dan komunikasi, profesionalisme, jejaring kerja, integritas diri, semangat berprestasi. Selain itu, kreativitas dan inovasi, orientasi pada pelayanan, orang lain, kemampuan beradaptasi, kemampuan mengendalikan diri, bekerja mandiri dan tuntas.

“Setelah itu bakal ada Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), Materi SKB untuk jabatan pelaksana yang bersifat teknis.” Pungkasnya.

Diketahui, untuk Kabupaten Purwakarta kuota PNS yang perlukan saat ini sebanyak 169 formasi. Dari dari 169 formasi itu dibagi untuk tenaga guru, tenaga kesehatan (dokter umum), tenaga teknis (dokter hewan). (wes/tif).

Baca juga

Leave a Comment