Masyarakat Yang ingin Uang Baru Rp75 Ribu, Ini Caranya

Uang baru nominal Rp75 ribu.

NASIONAL-Uang dengan nominal Rp75 ribu baru saja diluncurkan Bank Indonesia dalam rangka memperingati HUT Ke-75 RI. BI berikan bocoran bagaimana masyarakat umum bisa memilikinya.

“Masyarakat dapat memperoleh uang peringatan kemerdekaan melalui mekanisme penukaran uang rupiah senilai Rp 75 ribu atau sama dengan nilai nominal uang peringatan kemerdekaan tersebut,” kata Gubernur BI, Perry Warjiyo, dalam peluncuran yang disiarkan secara online lewat Youtube dilansir dari Detik.com, Senin (17/8/2020).

Perry mengatakan, untuk bisa memilikinya, masyarakat bisa memesannya terlebih dahulu secara online.

“Penukaran dilakukan pemesanan terlebih dahulu secara online melalui aplikasi PINTAR yang sudah kami siapkan per hari ini dan sejalan protokol COVID-19,” terangnya.

Syarat lainnya, harus memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP). Masyarakat dapat mengakses penukaran ini melalui https://pintar.bi.go.id, satu KTP berlaku untuk satu lembar uang peringatan kemerdekaan.

Aplikasi penukaran tersebut dapat diakses oleh masyarakat mulai tanggal 17 Agustus 2020 pukul 15.00 WIB. Penukaran uang dapat dilakukan di seluruh kantor Bank Indonesia mulai 18 Agustus 2020.

“Mulai tanggal 1 Oktober 2020 penukaran dapat dilakukan di Kantor Bank Indonesia dan kantor bank umum yang telah ditunjuk dan bekerja sama dengan Bank Indonesia,” pungkasnya. (red).

 

Baca juga

Leave a Comment