Maksimalkan Pelayanan, Disdukcatpil Karawang Berlakukan Sistem Piket

Bupati Cellica rapat dengan OPD dan pimpinan perusahaan cegah virus Korona.

KARAWANG-Pelayanan pencatatan sipil dan kependudukan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcatpil) Kabupaten Karawang tetap berjalan. Meski adanya surat edaran (SE) dari Bupati Karawang untuk tidak melakukan aktivitas di tempat umum selama 14 hari ke depan.

Kepala Disdukcatpil Karawang, Yudi Yudiawan mengatakan, meski ada keringanan bagi pegawai negeri sipil (PNS) untuk bekerja di rumah selama 14 hari ke depan, namun untuk memaksimalkan pelayanan, pihaknya memberlakukan sistem piket.

Jadi, bagi pegawai Disdukcatpil setiap hari bergantian untuk memberikan pelayanan untuk masyarakat. Sementara, yang tidak bekerja di kantor tetap bekerja dengan sistem online untuk penginputan data atau keperluan lainnya.

Baca juga : Cegah Penyebaran Virus Corona Meluas, TKA di Karawang Di-Lockdown

“Jadi hari ini si A yang piket. Besok gantian si B. Ini berlaku selama 14 hari ke depan,” ujar Yudi, Selasa (17/3/2020).

Bagi petugas yang piket, ada protokoler pencehagan penyebaran virus Korona. Yakni petugas piket selalu memperhatikan kebersihan dan mencuci tangan menggunakan hand sanitizer meminimalisir kontak fisik. Yudi memastikan pelayanan berjalan maksimal meski memberlakukan sistem piket.

Yudi juga menginformasikan jika Disdukcatpil tidak bisa memberikan pelayanan di hari Jumat (20/3/2020) nanti. Karena pada hari tersebut akan dilakukan penyemprotan desinfektan di areal perkantoran untuk mengantisipasi penyebaran virus COVID-19.

“Kita tidak melayani total di hari Jumat besok untuk sterilisasi dari virus. Ini untuk kepentingan bersama. Mohon masyarakat agar mengerti,” harap Yudi. (naz/tif).

Baca juga

Leave a Comment