Mahfudin: Setiap Perumahan Harus Punya TPS

Mahfudin

KARAWANG-Anggota Pansus Fasilitas Sosial dan Fasilitas Umum (Fasos Fasum) DORD Kabupaten Karawang, Mahfudin menegaskan, agar setiap pembangunan perumahan dilengkapi dengan fasilitas Tempat Pembungan Sampah (TPS). Hal itu akan menjadi salah satu syarat wajib bagi pengembang perumahan yang ingin menanamkan investasi di Kota Pangkal Perjuangan.

“Keberadaan TPS akan menjadi salah satu syarat wajib yang harus dimiliki perumahan kedepan,” tegasnya kepada Prasastijabar, Jumat (24/1/2020) di ruang kerjanya.

Ia mengaku sangat miris dengan kondisi ratusan perumahan yang ada di Karawang saat ini. Selain soal fasos fasum yang belum diserahkan kepada pemerintah daerah, juga soal keberadaan TPS.

Baca Juga: Pemkab Bisa Ambil Alih Paksa Fasos Fasum Perumahan

“Masalah sampah di Karawang ini sudah cukup krusial. Seiring bertambahnya pemukiman (perumahan), tentunya jumlah sampah yang dihasilkan setiap hari juga akan bertambah. Kalau perumahan tidak memiliki TPS, mau ditampung dimana sampahnya. Maka setiap perumahan harus memiliki TPS,” kata Politisi Demokrat tersebut.

Diungkapkan dia, Raperda Fasos Fasum yang saat ini dibahas oleh DPRD diharapkan menjadi produk hukum yang menjadi solusi bagi berbagai permasalahan perumahan. Serta memberikan kepastian hukum, keadilan dan manfaat bagi masyarakat yang tinggal di perumahan.(zak)

Baca juga

Leave a Comment