
Kantor Kredit Plus di Komplek Grand Taruma.
KARAWANG-Molornya pengurusan perpanjangan STNK konsumen PT Finansia Multi Finance (Kredit Plus), RR, hingga tujnuh bulan lamanya diakui pimpinan Kredit Plus Karawang, Bambang, sebagai bentuk kelalaian pihaknya.
“Iya, memang saya akui ada kelalaian, kami terus berusaha mencoba untuk melakukan komunikasi dengan RR agar permasalahan ini bisa di selesaikan dengan musyawarah dan kekeluargaan,” kata Bambang kepada awak media, kemarin.
Pengurusan perpanjangan STNK atas nama RR memang diakuinya masuk dalam catatan di pihaknya, namun ia menegaskan perpanjangan kelengkapan kendaraan STNK atas nama RR tersebut sudah diserahkan kepada pihak biro jasa yang ada perjanjian kerjasama (PKS) dengan Kredit Plus.
Baca juga : Besok Tes Tulis Calon Pejabat Tinggi Pratama Kabupaten Karawang Dimulai
“Untuk pengurusan STNK konsumen kita sudah bekerjasama dengan rekanan biro jasa dan memang konsumen atas nama RR ini masuk data kami untuk mengurus perpanjangan tersebut, tapi pertangungjawaban soal kelengkapan itu bukan (lagi) tanggung jawab kami lagi, itu jelas sudah pertanggung jawaban biro jasa,” dalihnya.
Bambang mengakui, dalam pengurusan perpanjangan STNK, RR menyerahkan sejumlah uang kepada Kredit Plus, kemudian biaya tersebut dikeluarkan oleh kredit Plus kepada rekanan dengan rincian berdasarkan PKS.
Lebih lanjut Bambang mengatakan, dirinya mengaku sudah menghubungi RR untuk melakukan penyelesaian, intinya perusahaan mau ada penyelesaian, dan pihak perusahaan tidak mau ada deadlock.
“Diakui memang ini kelalaian kami, tapi ini kelalaian ini juga ada dari pihak biro jasa dan mungkin pihak Samsat yang akhirnya sampai 7 bulan ini STNK RR tidak keluar,” tandasnya. (red).