
Ketua DPRD Kabupaten Karawang, H. Edang Sodikin
KARAWANG-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang telah menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih, Kamis (9/1/2025). Surat usulan pengesahan fab pengangkatan pasangan calon terpilih pun sudah dilayangkan ke DPRD setempat di hari yang sama.
Ketua DPRD Kabupaten Karawang, H. Edang Sodikin mengagakan, pihaknya telah menerima Surat KPU Kabupaten Karawang Nomor 023/TU.01-SD/3215/2025 Prihal Penyampaian Usulan Pengesahan dan Pengangkatan Pasangan Calon Terpilih yang ditujukan kepada Ketua DPRD. Berdasarkan surat tersebut, DPRD akan segera mengagendakan Rapat Badan Musyawarah (Bamus) untuka menjadwalkan Sidang Paripurna Pengesahan dan Pengangkatan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih.
“Insha Allah kami akan melangsungkan rapat Bamus untuk sebagi tindak lanjut surat tersebut, untuk menjadwalkan Sidang Paripurna Pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati terpilih. Yang mana ini akan menjadi syarat yang akan disampaikan kepada Biro Pemerintah Otda Pemprov Jabar, sebagai dasar pengangkatan bupati dan wakil bupati terpilih yang akan dilaksanakan pada waktunya nanti oleh Gubernur Jawa Barat,” ujarnya.
Kang HES sapaan akrab H. Endang Sodikin menyebutkan, berdasarkan PKPU nomor 18 tahun 2024, hasil rekapitulasi perolehan suara dan penetapan bupati dan wakil bupati terpilih menjadi dasar pengangkatan bupati dan wakil bupati terpilih.
“Ini adalah bagian dari pedoman untuk ditindaklanjuti oleh DPRD. Insha Allah kami jadwalkan Bamus, besok (Jumat (10/1/2025( untuk dijadwalkan Sidang Paripurna,” tandasnya.(zak)