Kompensasi Pertamina Terkatung-Katung, Ketua DPRD Karawang : Tidak Ada Lagi Alasan Menunda

GUBERNUR Ridwan Kamil saat mengambil sampel pasir dan mencium aroma pasir yang tercemar minyak mentah dari Pertamina.

KARAWANG-Terkatung-katungnya pelunasan sisa kompensasi Pertamina (PT PHE ONWJ) imbas tumpahan minyak untuk warga pesisir Pantai Utara Karawang dikritisi Ketua DPRD Karawang, Pendi Anwar.

Dalam kondisi dan situasi sulit di tengah pandemik COVID-19 dan banjir rob ini, kata Pendi, seharusnya Pertamina justru mempercepat jadwal pelunasan sisa kompensasi dari jadwal yang telah ditentukan di awal, bukan malah menundanya.

“Warga pesisir sangat membutuhkan itu, jadi tidak ada lagi alasan Pertamina menundanya,” kata Pendi kepada Prasastijabar.co.id, Sabtu (7/6/2020).

Terpisah, anggota Fraksi Golkar DPRD Karawang, Saidah Anwar, menegaskan, selain melunasi sisa kompensasi yang telah dibayarkan tahap pertama, Pertamina juga harus membayar kompensasi data susulan warga terdampak.

Baca juga : Sri Rahayu Desak Pertamina Segera Selesaikan Kewajibannya kepada Warga Terdampak Tumpahan Minyak

“Data susulan ini yang belum tergarap sama sekali oleh Pertamina dan ini juga harus dibayarkan oleh Pertamina secepatnya,” ujarnya.

Senada dengan Pendi Anwar, Saidah Anwar pun meminta komitmen Pertamina yang rencananya akan melunasi sisa kompensasi sebelum Lebaran Idul Fitri 1441 H. Namun rencana pelunasan itu ditunda Pertamina dengan alasan ada pandemik COVID-19, hingga saat ini belum ada kabar lagi kapan pelunasan itu direalisasikan.

“Saya secara pribadi mendesak Pertamina untuk segera bayar ganti rugi ke masyarakat, COVID-19 jangan dijadikan alasan penundaan,” pungkasnya. (red).

Baca juga

Leave a Comment