
Syaiful Huda
PURWAKARTA-Meski masih menuai pro kontra dari sebagian kalangan, namun Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sudah merekomendsikan jika sekolah yang berada di zona kuning penyebaran covid-19 dapat kembali buka atau melangsungkan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) secara tatap muka.
Hal itu diketahui pada Workshop Pendidikan Tantangan dan Harapan Baru Dunia Pendidikan Indonesia Kerjasama Komisi X DPR RI Dengan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bertempat di Aula Graha Vidia Jatiluhur, Purwakarta Kamis (13/8/2020).
“Sekarang tinggal bagaimana kebijakan masing-masing sekolah dan pemerintah daerah kapan akan dimulai. Prinsipnya zona kuning sudah bisa,” kata Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda, disela kegiatannya.
Meski begitu, lanjut Huda, pada pelaksanaan KBM, pihak sekolah tetap menerapkan protokol kesehatan ketat sebagaimna dianjurkan pemerintah.
Hal itu dimaksudkan, sebagai antisipasi menekan kembalinya angka penyebaran covid 19.
“Misalnya, kelas diisi setengah dari jumlah siswa dan kegiatan belajar mengajar (KBM) tak lebih dari tiga jam. Sekolah juga harus menerapkan sistem shif untuk menghindari kerumunan,” pungkasnya.(wes/zak)