Kembali Beroperasi, Kini Layanan Uji KIR Dibatasi

Pelayanan Uji KIR di Dishub Karawang

KARAWANG-Setelah sempat ditutup, layanan Pengujian Kendaraan Bermotor atau Uji KIR kembali beroperasi. Namun kuantitas pelayanan dibatasi dan diterapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Corona Virus Desease 2019 (Covid-19).

Kepala UPTD PKB Dinas Perhubungan (Dishub) Karawanh, Ayeh Kosasih mengatakan, pihaknya sempat menutup pelayanan Uji KIR sekitar tiga pekan. Namun, kebutuhan layanan terbilang cukup tinggi sehingga kembali di buka meski harus ada batasan kuantitas.

“Kami mulai buka lagi sejak 20 April. Protokol kesehatan mulai dari penggunaan masker, social distancing dan physical distancing kami terapkan. Kuantitas layanan juga kami batasi hanya 70 unit saja per hari,” ujarnya, Rabu (6/5/2020).

Baca Juga: Uji KIR Dishub Karawang Ditutup Hingga 30 Maret

Ia mengungkapkan, biasaya layanan Uji KIR bisa melayani hingga 120 unit per hari. Namun saat ini hanya 70 unit karena jam operasional pun kami kurangi.

“Biasanya kami beroperasi dari pukul 7.30 hingga pukul 16.00 WIB. namun saat ini baru kami mulai pukul 12.00 WIB,” ungkapnya.

Tak hanya itu, masih dikatakan Ayeh, para pengunjung yang suadah melakukan Uji KIR langsung disuruh pulang. Sedangkan hasilnya bisa diambil dihari berikutnya.

“Untuk menghindari keramaian, yang sudah melukan pengetasan uji kir dipulangkan,” tuturnya.

Ia menhimbau, bagi yang ingin melalukan Uji KIT atau tamu yang berkujung ke kantor UPTD PKB Dishub Karawang, dianjurkan mengguakan masker.

“Mari kita putus mata rantai dengan bersama. Jangan memyepelekan dan jangan panik dengan adanya virus corna. Sekarang, pemerintah sudah menerapakan PSBB,” pungkasnya.(zak)

Baca juga

Leave a Comment