
Pedagang UMKM.
KARAWANG-Pemerintah Kabupaten Karawang akan memberikan bantuan sosial dari bantuan gubernur sebesar Rp500 ribu kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), pekerja formal dan nonformal. Bantuan sosial atau bantuan langsung tunai ini diberikan untuk yang terkena dampak korona atau Covid-19.
“Data yang diterima oleh kami , UMKM ada kurang lebih sekitar 250 kepala keluarga(KK), untuk pedagang termasuk pedagang nonformal kurang lebih 2.700.Data tersebut dikirim ke Dinsos .Hasil verivikasi selanjutnya Dinsos kabupaten karawang mengirimkan ke provinsi ,” kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Karawang, Ahmad Suroto, Selasa (14/4/2020).
Dari jumlah 250 KK itu terdiri dari 130 industri menengah.
“Ada yang dua orang, satu orang ,berpariatif lah,”ucapnya.
Baca juga : Update Covid-19 Karawang, Kasus Positif Bertambah Tiga, Satu Meninggal Dunia
Menurutnya, jumlah dari data tersebut akan diajukan ke provinsi agar mendapat bantuan sosial dan bantuan langsung tunai.
“Bantuan sebesar Rp500 ribu akan dibagikan untuk mereka. Rp150 ribu dalam bentuk uang dan Rp350 ribu dalam bentuk sembako,” ungkapnya.
Ia menambahkan, bantuan ini diupayakan di tengah mulai terjadinya penyusutan ekonomi di sejumlah sektor industri utamanya para pedagang akibat penyebaran virus Corona. (red).