
Ketua Fraksi PKS, Haru Suandharu, SSi., MSi.,(kiri) dan Gus Ahad (kanan).
BANDUNG-Terhitung hari ini, Rabu (6/5/2020), Provinsi Jawa Barat memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Menyikapi hal itu, Fraksi PKS DPRD Provinsi Jawa Barat, yang diwakili Ketua Fraksi Haru Suandharu, SSi., MSi., telah menyerahkan16 rekomendasi kepada Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dan Pimpinan DPRD pada Senin (4/5/2020).
Haru Suandharu mengatakan, perang melawan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) masih harus terus dilakukan. Sampai dengan 4 Mei 2020 pukul 08.00 WIB, data pikobarjabarprov.go.id menunjukkan, di Jawa Barat terdapat 1.054 orang positif COVID-19. Selain itu, 151 orang sembuh, 85 orang meninggal dunia, 8.442 orang yang masih dipantau (ODP), 2.074 pasien dalam pengawasan (PDP).
“Jawa Barat adalah provinsi kedua terbesar di Indonesia yang terkena dampak langsung COVID-19. Berbatasan langsung dengan DKI Jakarta sebagai episentrum COVID-19 secara nasional, Banten, dan Jawa Tengah yang juga cukup tinggi angkanya,” kata Haru.
Hal ini, sambungnya, membuat pemerintah dan masyarakat Jawa Barat harus meningkatkan disiplin dan kewaspadaan terhadap penyebaran COVID-19 tersebut.
Perkembangan terbaru, kata dia, pengajuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) se-Jawa Barat telah disetujui Kementerian Kesehatan, sehingga PSBB akan diberlakukan untuk satu Provinsi Jawa Barat terhitung sejak hari ini, Rabu (6/5/2020).
Baca juga : KNPI Karawang Ajak Semua Elemen Masyarakat dan Lembaga Sukseskan PSBB Karawang
Karena itu, Fraksi PKS DPRD Provinsi Jawa Barat memberikan apresiasi kepada Gubernur Jawa Barat dan jajaran serta seluruh Pemerintahan Kabupaten/Kota se-Jawa Barat, atas kemauan dan advokasi penerapan PSBB tersebut.
“Kami menyadari betul, PSBB adalah salah satu ikhtiar yang diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW dan berdasarkan kajian ilmiah yang rasional dalam memutus mata rantai penyebaran wabah,” ujarnya.
Bahkan, kata Haru, dapat dilihat hasil penerapan PSBB untuk Bodebek (Bogor, Depok, Bekasi), dan Bandung Raya telah berhasil menekan penyebaran COVID-19. Di mana pada 30 April 2020, hanya terjadi penambahan tiga orang positif COVID-19, bahkan pada 1 Mei 2020 tidak terjadi penambahan alias 0 di Jawa Barat.
Walau kemudian, lanjut dia, kembali mengalami kenaikan 29 kasus positif pada 3 Mei 2020. Adapun pada 4 Mei 2020 ada 11 kasus positif.
“Penurunan angka penyebaran adalah kabar menggembirakan dalam perang melawan COVID-19, yang harus secara konsisten dan disiplin dilanjutkan, hingga hilang virus tersebut. Karenanya, sikap tegas Pemerintah dalam melaksanaan PSBB harus terlihat, agar warga menjadi patuh dan penyebaran semakin dapat ditekan,” ucapnya.
Dengan melihat perkembangan terkini dalam penanganan COVID-19, di mana kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) skala Jawa Barat telah ditetapkan, Fraksi PKS DPRD Jawa Barat memberikan rekomendasi yang terdiri dari 16 poin.
Ke-16 poin tersebut di antaranya mendukung Pemerintahan Provinsi Jawa Barat dalam penanganan pencegahan penyebaran COVID-19 dan memutus mata rantai penyebaran dengan penerapan PSBB se-Jawa Barat secara tegas, disiplin dan konsisten.
“Pemerintah Provinsi Jawa Barat harus melakukan sosialisasi massif melalui berbagai media yang ada sampai ke tingkat RW dan RT dengan melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, ulama, pemuda dan aparat,” ucap Haru.
Disebutkannya, harus ada skema detil pelaksanaan kebijakan PSBB tingkat Provinsi kepada Kabupaten/Kota, untuk kemudian melakukan konsolidasi dan koordinasi dengan aparat yang berkaitan langsung dalam pelaksanaan PSBB.
“Baik itu TNI, Kepolisian, Kejaksaan, Satpol PP, serta Perangkat Pemerintahan Provinsi dan Kabupaten/Kota, sampai dengan level RW dan RT. Ini, agar terjadi kesepahaman dalam pelaksanaan dan penegakan PSBB, serta mengurangi miss koordinasi ataupun kebijakan yang tidak sejalan,” ujarnya.
Haru juga menegaskan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat harus menjadi leading sector dalam memimpin konsolidasi dan konsultasi dengan pemerintah pusat dan kementerian terkait.
“Sehingga kebutuhan dan aspirasi Jawa Barat dapat ditampung dan ditindaklanjuti oleh pemerintah pusat, khususnya berkenaan dengan ketegasan dan konsistensi pelaksanaan PSBB serta bantuan jaring pengaman sosial bagi rakyat Jawa Barat,” imbuhnya.
Poin lainnya disampaikan Anggota Fraksi PKS Abdul Hadi Wijaya. Gus Ahad, panggilan akrabnya, mengingatkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat harus menjadi garda terdepan dalam penegakan dan penerapan protokol kesehatan, yakni social and physical distancing. Termasuk juga penegakan disiplin, serta penegakan peraturan PSBB.
“Sehingga masyarakat dapat mengikuti dengan baik dan terarah serta mencegah pengabaian sebagai akibat ketidaktegasan pemerintah. Karena ini menjadi salah satu kunci yang krusial dalam perang melawan COVID-19, sebelum berdampak pada resesi ekonomi dan krisis multidimensi lainnya yang sulit diatasi,” kata Gus Ahad.
Pemerintah Jawa Barat juga, kata Gus Ahad, harus bersikap tegas untuk terkait larangan “Mudik” termasuk “Pulang Kampung”, agar perpindahan orang, khususnya dari zona merah dari luar maupun dalam Jawa Barat dapat dikendalikan guna mencegah penularan.
“Juga harus ada kajian dan konsolidasi kepada seluruh pihak dalam rangka antisipasi dampak-dampak yang ditimbulkan dalam penerapan PSBB. Di antaranya kepastian ketersediaan kebutuhan pokok, harga yang dapat dikendalikan, distribusi yang baik, serta situasi keamanan yang kondusif,” ujarnya.
Gus Ahad juga meminta Pemerintah Jawa Barat segera mendistribusikan bantuan jaring pengaman sosial yang bersumber dari APBD Provinsi dan mendorong agar bantuan sosial yang berasal dari APBN, APBD Kabupaten/Kota, dan Dana Desa untuk juga segera didistribusikan dengan data yang valid dan benar.
“Lakukan evaluasi secara berkala, baik pelaksanaan COVID-19, penerapan PSBB, penyaluran bantuan sosial, serta secara terbuka siap menerima masukan dari berbagai pihak sebagai bentuk kerjasama dan gotong royong dalam perang melawan COVID-19,” sarannya.
Gubernur Jawa Barat, sambung Gus Ahad, harus mengusulkan kepada Presiden Joko Widodo agar pendataan dan distribusi bantuan sosial dilakukan satu pintu, agar sama dan serentak, sehingga menghindari kericuhan sebagai akibat banyaknya perbedaan, ketidaksamaan dan waktu pendistribusian yang berbeda kepada masyarakat.
“Gubernur Jawa Barat harus berperan aktif untuk mengakhiri praktik pemanfaatan bantuan sosial dalam rangka kepentingan politik menjelang Pilkada. Ini adalah bentuk kampanye terselubung apalagi yang diberikan bantuan hanyalah warga yang didasarkan pada dukungan politik tertentu. Ini dapat menyulut ketidakstabilan sosial-politik,” ucapnya.
Lebih lanjut Gus Ahad menambahkan, Pemerintah Jawa Barat harus mengantisipasi dampak PSBB yang dapat membuat sektor industri maupun UMKM terdampak cukup berat, sehingga sangat mungkin akan banyak karyawan yang dirumahkan, bahkan di PHK.
“Gubernur harus mendorong evaluasi program Kartu-Prakerja di pemerintah pusat yang dirasa kurang tepat, karena biaya pelatihan online yang seharusnya dapat diperoleh dengan murah bahkan gratis, namun nyatanya cukup mahal. Bahkan mekanisme pelatihan online masih diragukan tingkat keberhasilan dalam menghasilkan lulusan pelatihan yang baik,” ujarnya.
Walau PSBB sudah disetujui dan diberlakukan, ujar dia, Pemerintah Jawa Barat harus tetap fokus pada persoalan kesehatan dalam perang melawan COVID-19. Gubernur harus memastikan ketersediaan APD, alat kesehatan, obat, alat test massal, dan lain sebagainya yang berhubungan dengan perang melawan COVID-19.
“Pemerintah Jawa Barat sebagai Wakil Pemerintah Pusat harus mendorong Bupati/Wali Kota Se-Jawa Barat untuk meningkatkan volume alokasi anggaran penanganan COVID-19. Pemerintah Jawa Barat harus yang pertama melakukan peningkatan tersebut, dengan membuat index anggaran yang mudah dipantau dan diketahui orang banyak,” katanya.
Gus Ahad melanjutkan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat harus membuat big data terpadu dalam penanganan COVID-19 dan penanganan satu pintu untuk peningkatan efektivitas kerja dan transparansi data akibat dampak Covid-19.
“Kemudian, dalam rangka antisipasi kerawanan ketersediaan kebutuhan dasar khususnya pangan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat harus mendorong daerah-daerah lumbung pangan di Jawa Barat untuk tetap berproduksi. Realokasi dan refocusing APBD Jawa Barat Tahun 2020, juga harus diarahkan untuk sektor pertanian, perkebunan, dan perikanan, dalam rangka ketahanan pangan,” ucapnya.
Tak kalah penting, Pemerintah Jawa Barat harus menjadi umara yang memberdayakan momentum Ramadan dalam rangka mengajak masyarakat Jawa Barat yang religius untuk berdoa dan ber-tagarrub kepada Allah SWT dengan sepenuh hati.
“Sehingga Allah berkenan mengangkat COVID-19 dari bumi Jawa Barat khususnya, Indonesia dan dunia umumnya. Momentum Ramadan juga dijadikan untuk menggaungkan perilaku peka dan peduli terhadap kondisi sosial warga, khususnya anak yatim, fakir miskin, dan duafa,” tutupnya. (red).