Ini Kata HIPMI dan PHRI Soal Raperda Pengembangan Ekraf di Kabupaten Karawang

KARAWANG-Himpinan Pengusaha Muda Indonesia dan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) turut dilibatkan dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengembangan Ekonomi Kreatif (Ekraf) di DPRD Kabupaten Karawang, Selasa (21/9/2021). Ini tanggapan dua organisasi pengusaha tersebut atas regulasi yang diinisiasi oleh Komisi II DPRD Karawang itu.

Ketua HIPMI Kabupaten Karawang, Komarudin mengapresiasi DPRD karena menjadikan pihaknya sebagai bagian dari pembahasan pembentukan Raperda Ekraf.

Menurutnya kehadiran Perda Ekraf merupakan langkah update dalam menghadapi era modernisasi industri 4.0.

“Besar harapan kami nantinya Perda ini bisa mendorong pengembangan Ekraf di Kabupaten Karawang. Selain pengembangan dalam bentuk permodalan dan pasar, kami juga berharap negara bisa hadir dalam membangun Ekraf pasca pandemi Covid-19,” ungkap dia.

Senada, Divisi Publikasi dan Media PHRI Kabupaten Karawang, Dinah Puji Astuti berharap, Raperda Ekraf dapat meningkatkan kemitraan antara pelaku usaha Ekraf dan PHRI yang berujung kepada peningkatan ekonomi yang saling menguntungkan.

“Keterlibatan kami dari pihak pengusaha akan lebih memberikan produk hukum yang mutual benefitbenefit, jadi semuanya merasa diuntungkan,” tandasnya.(red)

Baca juga

Leave a Comment