Ini Hasil Penelitian PJT II Soal Pencemaran Sungai Cilamaya

Tim Laboratarium PJT II Jatiluhur saat Mrngambil Sample Air Sungai Cilamaya.

PURWAKARTA – Terbukti, hasil penelitian air sungai cilamaya yang melintas di tiga Kabupaten, yaitu Kabupaten Subang, Purwakarta dan Karawang, tercemar limbah. Hal tersebut terungkap dari hasil penelitian yang dilakukakan PJT II Jatiluhur, Purwakarta.

Sebelumnya, tim Laboratarium PJT II Jatiluhur ambil sample air Sungai Cilamaya di empat titik berbeda digandeng oleh anggota DPR RI Dedi Mulyadi beberapa waku lalu.

Mantap, Kemarau Panjang Stok Pangan Purwakarta Surplus

“Empat Oktober kemarin kita ambil sample itu di empat titik. Di DAS Cilamaya, sebelum dan setelah PT Sanfu, dan sebelum PT Papertech. Dari hasil yang sudah kami analisa, hasilnya variatif,” ungkap Assisten Manager Laboratarium PJT II Jatiluhur Leni Mulyani, Rabu (16/10/2019).

Ia menjelaskan, arti dari variatif di sana memang ada beberapa parameter yang cukup tinggi baik dari hulu mau pun hilir. Namun secara garis besar Sungai Cilamaya tercemar limbah.

“Memang ada beberapa parameter yang cukup tinggi. Dari hulunya saja hasil COD dan BOD nya sudah di atas baku mutu,” kata Leni.

Ia mengatakan, standarnya 10 COD dan BOD 2, ini di atas standar dan dapat dikatakan untuk tidak dikonsumsi untuk rumah tangga, karena apabila digunakan secara jangka panjang akan berbahaya.

Selain itu, Leni menyebut dari sisi pertanian cukup menguntungkan karena mengandung pupuk di dalam air tersebut. Namun jika dipergunakan untuk keperluan rumah tangga pihaknya tidak menyarankan.

“Tapi untuk sejauh ini diusahakan jangan digunakan untuk kebutuhan rumah tangga. Kalau untuk air serapan kita belum tahu karena tidak mengarah ke sana,” ujar Leni.

Sementara itu, Anggota DPR RI Dedi Mulyadi menyarankan untuk menangani pencemaran Sungai Cilamaya membuat Ipal Komunal dalam bentuk danau.

Disarankan, ke tiga kabupaten itu nantinya mengalokasikan anggaran untuk membuat ipal komunal dari APBD Tahun 2020.

“Kalau misalkan untuk membuat Ipal Komunal itu 2,5 miliar tinggal dibagi tiga saja,” kata Dedi menyarankan.

Jika Ipal Komunal itu sudah terealisasi, lanjut Dedi tidak ada lagi industri membuang limbah ke Sungai Cilamaya karena langsung terintegrasi ke danau tersebut.

“Setiap industri ada pipa yang menghubungkan ke Ipal Komunal itu, jadi ke depan tidak ada lagi pencemaran Sungai Cilamaya, untuk luasannya 1 hektare, tapi saya menyarankan 2 hingga 5 hektare agar lebih luas,” terang Dedi. (wes/naz)

Baca juga

Leave a Comment