
Selpi tunjukkan foto ibunya.
CIANJUR-Selpi Lusniawat (27) akan segera surati Kerajaan Arab Saudi untuk membatu kepulangan ibunya, Alis binti E. Rukma, TKW asal Kampung Muara, Desa Haurwangi, Kecamatan Cianjur, yang dikabarkan hilang kontak selama 21 tahun.
Selpi mengatakan, sebelumnya KBRI berjanji akan segera memulangkan Alis Juariah dengan kurun waktu 25 hari terhitung sejak KBRI menghubungi majikannya Saed Aljahrani yang berada di kota Riyad, Arab Saudi.
“Sesuai dengan surat yang diterima pada (29/10/2019), KBRI akan segera membatu kepulangan ibu Alis, namun hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak KBRI atau intansi terkait atas kepulangannya,” katanya, Rabu (16/10/2019).
Ia mengaku, setelah menerima surat dari Kementerian Luar Negeri dan BNP2TKI, ibu kandungnya sempat menghubungi melalui nomor telepon majikannya yang diduga dibawah tekanan.
Baca juga “: Delapan Koperasi di Cianjur, Ditargetkan Dapat Menjalankan Digitalisasi Koperasi Pada 2020
“Waktu itu sempat menelpon pada malam hari, namun seperti ada yang janggal dan meminta untuk mencabut tuntutan dalam melakukan proses kepulangannya,” bebernya.
Ia mengungkapka, jika betul ibunya itu tidak ingin pulang dan dalam keadaan baik, Selpi berharapa dapat melakukan komunikasi secara langsung, tidak melaui nomer majikan Alis, karena hal tersebut membuat pihak keluarga merasa curiga atas keadaanya.
“Saya akan segera mengirimkan surat ke Raja Salaman untuk membantu serta dapat memproses kepulangan ibu ke tanah air agar bisa kembali berkumpul bersama keluarga,” harapnya.
Sementar itu, Asosiasi Tenaga Kerja Indonesia Raya (Astakira) Pembaharuan DPC Cianjur, Ali Hildan, pihaknya akan terus melakukan koordinasi dengan petugas KBRI yang ada di Arab Saudi, agar segera membantu proses kepulangannya.
Baca juga : Sepekan, Polres Cianjur Tangkap 10 Pengedar Narkoba
“Namun hingga kini, belum mendapatkan keterangan resmi atas kabar Alis Juariah. Jika melihat surat yang diterima keluarga, KBRI telah berjanji bahwa majikannya akan memulangkan Alis dengan kurun waktu 25 hari terhitung sejak surat tersebut dikeluarkan,” katanya.
Ali berharap, pemerintah melalaui intansi terkait untuk betul-betul menindaklanjuti kepulangan Alis Juariah ke tanah air.
“Agar kekhawatiran pihak keluraga tersebut cepat terjawab,” tutupnya. (zie/tif).