
Petugas memeriksa hewan ternak yang akan dijual sebagai hewan qurban
KARAWANG– Sebanyak 230 ekor sapi yang tersebar di 18 kecamatan di Karawang positif mengidap Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Jumlah tersebut tidak tertutup kemungkina terus bertambah karena belum semua ternak sapi diperiksa kesehatannya.
“Kami terus melakukan pemeriksaan hewan ternak khususnya hewan yang dijajakan untuk qurban,” ujar Kepala Bidang Peternakan pada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Karawang, Handoko, seusai memeriksa hewan ternak di salah satu kandang penjualan sapi, Rabu (8/6/2022.
Dijelaskan, hewan sapi yang terpapar PMK pada umumnya baru didatangkan dari luar daerah. Setelah 2 hingga 3 hari tiba di kandang di Karawang, hewan itu sakit.
Diduga kuat, hewan itu sudah membawa virus dari luar atau saat dalam perjalanan. Penanganan yang dilakukan pihaknya terhadap hewan yang terjangkit virus PMK tersebut dengan memberikan multivitamin dan antibiotik.
” LPemberian obat tidak cukup satu kali harus diulang 2 sampai 3 kali,” katanya.
Handoko menjelaskan juga, dengan merebaknya virus PMK, hewan yang datang dari luar daerah agar dipisahkan terlebih dahulu dari hewan yang telah ada. “Jangan langsung dicampur dengan hewan yang sudah ada. Minimal diisolasi selama 2 minggu. Setelah itu dilihat perkembangannya apakah hewan itu bergejala kenaPMK atau tidak,” tuturnya.
Menurut Handoko, gejala hewan yang terjangkit virus PMK, di antaranya hewan tersebut demam ditandai air liur yang berlebihan. Kemudian ada luka-luka dibagian moncong, gusi, dan bibir. Jika sudah parah luka merebak ke kaki dan di bawah kaki.
Penularan virus PMK pada hewan, lanjut Handoko, bisa melalui udara dan kontak langsung antar hewan. Bisa juga melalui manusia yang mengurus kandang.
“Misalkan setelah memegang hewan yang sakit terus memegang hewan yang sehat, itu juga bisa menularkan virus PMK,” ujarnya.
Virus PMK juga bisa menempel pada baju dan sepatu pengurus kandang. Oleh kerena itu, kalau mengurus berpindah kandang harus ganti baju dan sepatu.
Handoko mengatakan, PMK merupakan sejenis virus yang menular menyerang pada hewan, tetapi tidak menular kepada manusia. “Viria PMK tidak menular pada manusia karena bukan penyakit zoonotik, yakni penyakit yang dapat ditularkan dari hewan ke manusia ataupun sebaliknya,” paparnya.
Handoko berharap masyarakat tidak panik dengan maraknua virus PMK. Apalagi daging hewan yang terkena PMK masih bisa dikonsumsi, tetapi tetap masyarakat harus bisa memilih hewan yang sehat.
Pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat Karawang yang menemukan ternak sapi, kerbau, kambing, domba dan Babi yang memiliki lepuh pada mulut atau mocong, lidah dan kaki serta air liur yang berlebih, bisa segera melaporkan ke Satgas PMK.
“Masyarakat dapat menghubungi kontakperson ke 0877 7973 4101 atas nama Iip Kholifah atau kepetugas penyuluh pertanian lapangan di setiap desa. Kami harap masyarakat tidak menjual hewan ternak yang sakit. Sebab PMK pada hewan dapat disembuhkan,” ucapnya.(red)