
Penguburan jenazah Covid-19
KARAWANG-Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Desease 2019 (Covid-19) mengatakan, jika vurus yang sedang mewabah tersebut tidak akan bisa bertahan hidup saat inangnya mati. Inang yang dimaksud adalah pasien yang terjangkit.
Oleh karena itu Juru Bicara Covid-19 Kabupaten Karawang dr. Fitra Hergyana SpKK., memastikan bahwa jenazah yang meninggal dunia akibat terinfeksi virus corona tidak membahayakan bagi warga sekitar pemakaman.
“Hasil penelitian, virus corona tidak akan hidup, jika inangnya mati, inang tersebut dianalogikan sebagai pasien. Sehingga apabila pasien corona sudah meninggal, tidak akan menularkan kepada yang lain,” ujarnya, Senin (6/4/2020).
Fitra memastikan prosesi pemulasaran jenazah dilakukan dengan sangat ketat dan sesuai dengan standar WHO.
Maka demi kebaikan bersama, proses pemandian jenazah dilakukan hanya oleh tim tenaga medis yang khusus, dengan APD lengkap. Setelah itu dilakukan disinfektan dan dibungkus oleh plastik,sehingga tidak menularkan.
“Saya harap agar masyarakat tidak bertindak anarkis dengan menolak pemakaman jenazah terinfeksi Covid-19. Jenazah tidak akan menularkan virus jika sudah dimakamkan,” ungkapnya.
Fitra juga berharap masyarakat memiliki rasa empati kepada jenazah dan keluarganya.
“Bayangkan apabila itu terjadi pada keluarga kita, sudah luka mendalam ditinggal orang tersayang, jangan tambahkan dengan stigma bisa menularkan. Mereka butuh dukungan dan dikuatkan oleh keluarga dan masyarakat,” pungkasnya.(naz)